Pajak
TRAINING ONLINE REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA – PPH PASAL 4/2, 15, 21/26, 22 DAN 23/26

TRAINING ONLINE REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA – PPH PASAL 4/2, 15, 21/26, 22 DAN 23/26

TRAINING ONLINE REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA – PPH PASAL 4/2, 15, 21/26, 22 DAN 23/26

TRAINING WEBINAR PENGENALAN REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA

TRAINING PENGELOLAAN PERPAJAKAN UNTUK PRAKERJA

penerapan peraturan PPh

pelatihan Regulasi dan Aplikasi Witholding Tax di Indonesia – PPh Pasal 4/2, 15, 21/26, 22 dan 23/26 online

 

 TRAINING ONLINE REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA – PPH PASAL 4/2, 15, 21/26, 22 DAN 23/26      Introduction   Sebagai  warga  negera  yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk   mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan   peraturan  yang  berlaku.  Pada  dasarnya pajak adalah merupakan iuran   rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang   Perpajakan  dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk   memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.

 

Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan

panduan  kepada  wajib  pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya

dan  sekaligus  sebagai  dasar  bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji

kepatuhan  para  wajib  pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak

yang  melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana

diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

 

Latar  belakang  penerbitan regulasi potong pungut atau dikenal dengan

istilah “witholding tax” adalah menuntut partisipasi wajib pajak dalam

proses  pengumpulan  (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya,

wajib  pajak  pembayar  penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong

dan  menyetorkan  pajak  penghasilan  terutang  dari penghasilan mitra

bisnis.  Mengingat  hal  ini adalah kewajiban, oleh karena itu apabila

tidak  dijalankan  akan  mendapatkan  sanksi.  Sanksi  maksimum adalah

sejumlah pajak terutang ditambah denda 48% dari total pajak terutang.

 

Mengingat   beratnya   tanggung   jawab  dan  konsekwensi  yang  harus

ditanggung  oleh para wajib pajak pemberi penghasilan, oleh karena itu

menjadi   sangat   penting  untuk  mengetahui  regulasi  terkini  dari

peraturan “witholding tax” dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta

akan  dibekali  dengan  regulasi  terkini,  aplikasi  dan  perencanaan

pengelolaan  “witholding  tax”sehingga perusahaan tidak membayar pajak

yang seharusnya beban pihak lain.

 

Manfaat Pelatihan pelatihan pengelolaan perpajakan online

  1. Peserta dapat  memahami  peraturan  perpajakan  dan  perubahannya

terkait dengan witholding tax di Indonesia.

  1. Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas

setiap jenis transaksi bisnis.

  1. Peserta dapat  menyusun  SPT Witholding Tax dan menerbitkan Bukti

Potong.

  1. Peserta dapat  memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait

dengan  klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak

kerjasama dengan mitra bisnis.

  1. Peserta dapat   menyusun   perencanaan   pajak  sebagai  langkah

antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.

  1. Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan

terkait dengan witholding tax (self diagnosis).

 

Metode Pelatihan pelatihan penerapan peraturan PPh online

  1. Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
  2. Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan

peserta pelatihan.

  1. Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak

terutang.

 

Syllabus training Regulasi dan Aplikasi Witholding Tax di Indonesia – PPh Pasal 4/2, 15, 21/26, 22 dan 23/26 offline

 

Day – 1

 

Pajak Penghasilan Pasal 21/26

* Dasar Hukum dan Pengertian

* Subjek Pajak

* Objek Pajak dan Pengecualinnya

* Saat Terutang dan Tempat Terutang

* Mekanisme Penghitungan

* Pengurang Yang Diperbolehkan

* Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)

* Tarif Pajak dan Penerapannya

* Perencanaan Pajak

* SPT PPh Pasal 21/26

 

Day – 2

 

Pajak Penghasilan Pasal 15

* Dasar Hukum dan Pengertian

* Subjek Pajak

* Objek Pajak

* Saat Terutang dan Tempat Terutang

* Mekanisme Penghitungan

* Tarif Pajak

 

Pajak Penghasilan Pasal 22

* Dasar Hukum dan Pengertian

* Subjek Pajak

* Objek Pajak

* Saat Terutang dan Tempat Terutang

* Mekanisme Penghitungan

* Tarif Pajak

 

Pajak Penghasilan Pasal 23/26

* Dasar Hukum dan Pengertian

* Subjek Pajak

* Objek Pajak

* Saat Terutang dan Tempat Terutang

* Mekanisme Penghitungan

* Tarif Pajak

* SPT PPh Pasal 23/26

 

Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final

* Dasar Hukum dan Pengertian

* Subjek Pajak

* Objek Pajak

* Saat Terutang dan Tempat Terutang

* Mekanisme Penghitungan

* Tarif Pajak

 

Jadwal Pelatihan sinaran-training.com training pengenalan regulasi dan aplikasi witholding tax di indonesia offline:

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

 

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 training pengelolaan perpajakan offline:

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training training penerapan peraturan PPh offline:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.