TRAINING ONLINE REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA – PPH PASAL 4/2, 15, 21/26, 22 DAN 23/26
TRAINING ONLINE REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA – PPH PASAL 4/2, 15, 21/26, 22 DAN 23/26
TRAINING WEBINAR PENGENALAN REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA
TRAINING PENGELOLAAN PERPAJAKAN UNTUK PRAKERJA
penerapan peraturan PPh
TRAINING ONLINE REGULASI DAN APLIKASI WITHOLDING TAX DI INDONESIA – PPH PASAL 4/2, 15, 21/26, 22 DAN 23/26 Introduction Sebagai warga negera yang baik, tentunya anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya pajak adalah merupakan iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya adalah instrumen pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia membayar pajak.
Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan
panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya
dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji
kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak
yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana
diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau dikenal dengan
istilah “witholding tax” adalah menuntut partisipasi wajib pajak dalam
proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya,
wajib pajak pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong
dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra
bisnis. Mengingat hal ini adalah kewajiban, oleh karena itu apabila
tidak dijalankan akan mendapatkan sanksi. Sanksi maksimum adalah
sejumlah pajak terutang ditambah denda 48% dari total pajak terutang.
Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus
ditanggung oleh para wajib pajak pemberi penghasilan, oleh karena itu
menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari
peraturan “witholding tax” dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta
akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan
pengelolaan “witholding tax”sehingga perusahaan tidak membayar pajak
yang seharusnya beban pihak lain.
Manfaat Pelatihan pelatihan pengelolaan perpajakan online
- Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya
terkait dengan witholding tax di Indonesia.
- Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas
setiap jenis transaksi bisnis.
- Peserta dapat menyusun SPT Witholding Tax dan menerbitkan Bukti
Potong.
- Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait
dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak
kerjasama dengan mitra bisnis.
- Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah
antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
- Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan
terkait dengan witholding tax (self diagnosis).
Metode Pelatihan pelatihan penerapan peraturan PPh online
- Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
- Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan
peserta pelatihan.
- Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak
terutang.
Syllabus training Regulasi dan Aplikasi Witholding Tax di Indonesia – PPh Pasal 4/2, 15, 21/26, 22 dan 23/26 offline
Day – 1
Pajak Penghasilan Pasal 21/26
* Dasar Hukum dan Pengertian
* Subjek Pajak
* Objek Pajak dan Pengecualinnya
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
* Pengurang Yang Diperbolehkan
* Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)
* Tarif Pajak dan Penerapannya
* Perencanaan Pajak
* SPT PPh Pasal 21/26
Day – 2
Pajak Penghasilan Pasal 15
* Dasar Hukum dan Pengertian
* Subjek Pajak
* Objek Pajak
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
* Tarif Pajak
Pajak Penghasilan Pasal 22
* Dasar Hukum dan Pengertian
* Subjek Pajak
* Objek Pajak
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
* Tarif Pajak
Pajak Penghasilan Pasal 23/26
* Dasar Hukum dan Pengertian
* Subjek Pajak
* Objek Pajak
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
* Tarif Pajak
* SPT PPh Pasal 23/26
Pajak Penghasilan Pasal 4(2) – Final
* Dasar Hukum dan Pengertian
* Subjek Pajak
* Objek Pajak
* Saat Terutang dan Tempat Terutang
* Mekanisme Penghitungan
* Tarif Pajak
Jadwal Pelatihan sinaran-training.com training pengenalan regulasi dan aplikasi witholding tax di indonesia offline:
Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023
Batch 4 : 19 – 20 April 2023
Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023
Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023
Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023
Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023
Batch 9 : 13 – 14 September 2023
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023
Batch 11 : 15 – 16 November 2023
Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 training pengelolaan perpajakan offline:
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training training penerapan peraturan PPh offline:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.