Tambang
TRAINING PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI MIGAS

TRAINING PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI MIGAS

TRAINING PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI MIGAS

Training Strategi Yang Tepat Untuk Dapat Memahami Dokumen Pengadaan

Training Hak Dan Kewajiban Penyedia Barang Dan Jasa Sebelum Pelelangan

Training Pengadaan Barang Dan Jasa Industri Migas Terbaru

Deskripsi

Dalam perusahaan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi terdapat suatu Pedoman Tata Kerja di dalam pengelolaan rantai suplai dan kontraktor kontrak kerja sama. Pedoman tata kerja ini di keluarkan oleh badan pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (BPMIGAS) dengan nomor keputusan 007 REVISI-1/PTK/IX/2009 yang dalam kegiatan sehari-hari pedoman ini di sebut Pedoman Tata Kerja 007. Pedoman tata kerja ini dimaksudkan untuk memberi suatu pola pikir, pengertian dan pedoman pelaksanaan teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas bagi seluruh pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah republik Indonesia, dalam pengelolaan rantai suplai.

PTK-007 Revisi II/2011 adalah pedoman pengelolaan rantai suplai di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Negara Republik Indonesia. Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai (Suply Chain Manual) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terdiri dari Ketentuan Umum Rantai Suplai, Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang/ Jasa, Pedoman Pengelolaan Aset, Pedoman Pengelolaan Kepabeanan, dan Pedoman Pengelolaan Proyek.

Revisi yang paling mendasar dari PTK-007 Revisi I/2009 ini terletak pada adanya Pendayagunaan Produksi dan Kompetensi Dalam Negeri yang diwujudkan sebagai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) barag/ jasa dimana paramater ini memprioritaskan barang produksi dalam negeri.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:

Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha/ produsen dalam negeri
Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien
Materi

1. Pengertian Istilah

2. Kebijakan Umum

3. Ruang Lingkup Kegiatan

4. Kewenangan Dan Pengawasan

Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
Pengawasan
5. Pengutamaan Penggunaan Barang/ Jasa Produksi Dalam Negeri

Umum
Komponen Dalam Negeri Barang/ Jasa
Tingkat Komponen Dalam Negeri
Daftar Barang/ Jasa Produksi Dalam Negeri
Program Peningkatan Penggunaan Barang/ Jasa
Produksi Dalam Negeri
Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
Preferensi Harga
Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
Barang/ Jasa Produksi Dalam Negeri
6. Strategi Pengadaan

Rencana Pengadaan
Penyusunan Paket Pekerjaan
Sumber Pengadaan
Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak
7. Perencanaan

Rencana Kerja Pengadaan
Penyampaian Rencana Pengadaan
8. Pelaku Pengadaan Barang/ Jasa

Pejabat Berwenang
Pengguna Barang/ Jasa
Pengelola Pengadaan
Panitia Pengadaan/ Tim Internal
Penyedia Barang/ Jasa
9. Harga Perhitungan Sendiri/ Owner Estimate

Ketentuan Umum
Tata Cara Dan Dasar Penyusunan
10. Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa

Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
Barang/ Jasa
Dokumen Penilaian Kualifikasi
Dokumen Pengadaan
Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan
11. Jaminan

Jaminan Penawaran
Jaminan Pelaksanaan
Jaminan Uang Muka
Jaminan Pemeliharaan
12. Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya

Pelelangan Umum
Pelelangan Terbatas
Pemilihan Langsung
Penunjukan Langsung
Procard
Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
Swakelola
13. Tata Cara Pelelangan Umum

Pengumuman
Pendaftaran Penyedia Barang/ Jasa
Instruktur

Yunita Anggarini, M.Si dan Team

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .