TRAINING K3 LISTRIK
TRAINING K3 LISTRIK
Training Cara Pencegahan Bahaya Listrik
Training Pemeriksaan Dan Pengujian Instalasi Listrik
DESKRIPSI
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
Pelatihan ini didesain untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik.
1.Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
2.Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
3.Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3
Peserta dapat melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.
A.KOMPETENSI
1.Potensi Bahaya Listrik
2.Cara Pencegahan Bahaya Listrik
3.Prosedur Kerja Selamat
4.Pembacaan Gambar
5.Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
6.Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
7.Peraturan dan Standar Kelistrikan
KETRAMPILAN TEKNIK
1.Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
2.Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
3.Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
4.Mempergunakan Alat Ukur Listrik
5.Mengoperasikan Instalasi Listrik
6.Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
7.Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
B.MATERI
1.Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
2.UU No. 1 tahun 1970
3.Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
4.Perundangan K3 Listrik
5.Pengukuran listrik
6.Pembangkitan Listrik
7.Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
8.K3 Bangunan
9.Instalasi Listrik
10.Instalasi penyalur petir
11.Bahaya Bahaya Kelistrikan
12.Alat pengaman Listrik
13.Pengujian Listrik
14.APD pekerjaan listrik
15.Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
16.Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
17.Laporan Analisis Kecelakaan
18.Evaluasi
C.PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sebagai teknisi listrik.
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .