Training Audit Perpajakan
Training Strategy Menghadapi Audit Perpajakan Paska Pelaporan SPT Tahunan
Setelah masa penyampian SPT Tahunan berlalu, maka sebagaimana biasanya pihak Ditjen Pajak akan melakukan pengujian atas SPT yang telah disampaikan WP tersebut melalui pemeriksaan pajak (tax audit). Hasil pemeriksaan dapat menimbulkan sengketa (tax dispute) bila Wajib Pajak tidak setuju dengan hasil tax audit tersebut. Sengketa pajak diselesaikan di tingkat keberatan (level of objection) namun bila Wajib Pajak belum dapat menerima hasilnya maka tax dispute tersebut dilanjutkan ke tingkat banding (appeals) di Pengadilan Pajak.
Perlu disadari bahwa penyelesaian sengketa pajak (baik di tingkat keberatan maupun banding) merupakan hak Wajib Pajak. Karena itu untuk dapat memaksimalkan upaya WP dalam penyelesaian sengketa pajak tersebut diperlukan strategi yang tepat mulai dari menghadapi pemeriksaan sampai dengan pengajuan bandingnya.
Tujuan & Manfaat Pelatihan
1. Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak, pengajuan keberatan, peninjauan kembali, dan pengajuan banding di pengadilan pajak
2. Membantu peserta dalam menyelesaikan berbagai masalah yang mungkin timbul setelah penyampaian SPT Tahunan perusahaannya.
3. Secara umum pelatihan ini akan meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan pajak perusahaan secara optimal dan profesional
Target Peserta
Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Outline :
1. Peraturan-Peraturan yang berkaitan dengan masalah Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding & Gugatan
2. Prosedur, Tatacara, Tahapan & Jenis – jenis Pemeriksaan Pajak
3. Strategi dan kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam menghadapi pemeriksaan pajak (sebelum, selama dan setelah pemeriksaan pajak)
4. Prosedur dan Tatacara Pengajuan Keberatan dan Banding serta Penyelesaian Sengketa Pajak Menurut Peraturan Yang Berlaku
5. UU Pengadilan Pajak
6. Pelaksanaan Banding di Pengadilan pajak
+ Roadmap proses
+ Persiapan persidangan
+ Persidangan Banding
+ Putusan banding dan Pelaksanaan Banding
+ Berita Acara
+ Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan Putusannya
7. Strategi dan kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam mengajukan Banding di Pengadilan Pajak
8. Gugatan
* Persyaratan Formal Gugatan
* Teknik Penulisan Surat Gugatan Yang Benar
* Kondisi – Kondisi Yang Bisa Digugat
* Proses pelaksanaan gugatan
9. Diskusi dan Studi Kasus
Lokasi, Biaya, dan Waktu pelatihan :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan : Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Investasi training :
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training :
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .
(Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi marketing kembali di 0812-9679-4263 an. Aryo Nugroho)