
Training Penyelesaian Sengketa Bisnis (Mediation and Dispute Resolution)

Pelatihan Penyelesaian Sengketa Bisnis (Mediation and Dispute Resolution)
Training Penyelesaian Sengketa Bisnis (Mediation and Dispute Resolution)
Pendahuluan Training Penyelesaian Sengketa Bisnis (Mediation and Dispute Resolution)
Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap
hari, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/
difference) antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang
terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin
banyak dan luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa
makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa
yang harus diselesaikan.
Membiarkan sengketa dagang terlambat diselesaikan akan mengakibatkan
perkembangan pembangunan tidak efesien, produktifitas menurun, dunia
bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen
adalah pihak yang paling dirugikan di samping itu, peningkatan
kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat.
Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa
diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan
dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif
penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya.
Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan secara
Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan
demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis
(saling berlawanan satu sama lain) Penyelesaian sengketa bisnis
model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh,
penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir
(ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan
hasil.
Tujuan Training Penyelesaian Sengketa Bisnis (Mediation and Dispute Resolution)
Para peserta diharapkan:
* Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal
maupun informal.
* Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam
mendukung suatu aktifitas usaha.
* Mampu menjaga hubungan dengan rekanan bisnis denga menerapkan
Negosiasi & Mediasi.
* Mampu menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan sengketa
bisnis.
* Mampu menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif
tanpa melalui pengadilan.
OUTLINE MATERI Training Penyelesaian Sengketa Bisnis (Mediation and
Dispute Resolution)
* Dispute Resolution (Tipologi dan Perkembangannya)
* Pendekatan Bisnis terhadap Penyelesaian Perselisihan/sengketa
* Alternatif Penyelesaian Perkara
* Teknik dan Prosedur Mediasi
* Solusi Berbasis Kepentingan
* Strategi Konsesus Solusi Yang dapat Diterima- Pendekatan win-win
solution
* Negosiasi & Mediasi (Berdasarkan UU No. 30 tahun 1999)
* Court Annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008)
* Arbitrase dan Prosedurnya
* Penerapan Arbitrase International
* Prosedur Penyelesaian di Pengadilan
* Role Play & Simulasi
TARGET
General Affair Staff, Human Resource Department, Corporate Secretary
Staff , Legal Officer, Marketing Department, Public Relation
Department, Credit
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .


