TRAINING ONLINE PENCEGAHAN PENCUCIAN UANG DALAM TRANSAKSI KEUANGAN
TRAINING ONLINE PENCEGAHAN PENCUCIAN UANG DALAM TRANSAKSI KEUANGAN
TRAINING WEBINAR PENCEGAHAN MONEY LOUNDRY
TRAINING PENCUCIAN UANG DALAM TRANSAKSI KEUANGAN UNTUK PRAKERJA

Latar Belakang pelatihan pencegahan money loundry online
Efektifitas dan Efisiensi kinerja penegak hukum dalam melakukan
tindakan pemberantasan pencucian uang yang masih rendah, merupakan
tolok ukur keberhasilan kinerja, karena jumlah uang yang berhasil
dikembalikan masih sangat sedikit bilamana dibandingkan dengan jumlah
uang yang berhasil dimiliki oleh para pelaku tindak pidana pencucian
uang. pelatihan pencucian uang dalam transaksi keuangan online
Keterbatasan kemampuan dan kolaborasi yang dijalankan oleh penegak
hukum dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya, sering berakhir
pada batas wilayah hukum dan/atau Negara, dimana system hukum Negara
Indonesia tidak dapat menyentuh system hukum Negara lain, dan
kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku pencucian uang. pelatihan manajemen resiko online
Infrastruktur yang dimanfaatkan oleh para pelaku pencucian uang adalah
infrastruktur badan usaha, dengan fasilitas yang diberikan oleh
industry perbankan sehingga pelaku pencucian uang yang merupakan
nasabah dari industry perbankan mendapatkan fasilitas transaksi
keuangan yang pada akhirnya disalahgunakan untuk melakukan pencucian
uang, namun perbuatan tersebut tetap dilindungi oleh Negara dan system
hukum yang berlaku pada bank tersebut.
Kata Pengantar
Perbuatan pencucian uang diawali dengan melakukan pembukaan rekening
bank (current account, dan/atau saving account) pada salah satu bank
diluar negeri dimana bank tersebut diakui keberadaan dan kegiatan
usahanya oleh Negara domisili bank, dan dapat menerima transaksi
keuangan atau menerima pengiriman (transfer) uang ke rekening pelaku
pencucian uang, dan untuk menghindari jeratan peraturan pencucian uang
di Indonesia, maka pelaku pencucian uang mempergunakan 2 (dua) cara
yaitu:.
Melakukan transfer/transaksi dalam jumlah masih dibawah batasan
maksimum yang diperkenankan dari Indonesia langsung ke bank yang
berada di luar negeri, dan/atau melakukan transfer/transaksi melalui
perusahaan yang terafiliasi dari pelaku pencucian uang
Perbuatan pencucian uang diawali dengan melakukan pembukaan rekening
bank (current account, dan/atau saving account) pada salah satu bank
diluar negeri dimana bank tersebut diakui keberadaan dan kegiatan
usahanya oleh Negara domisili bank, dan dapat menerima transaksi
keuangan atau menerima pengiriman (transfer) uang ke rekening pelaku
pencucian uang, dan untuk menghindari jeratan peraturan pencucian uang
di Indonesia, maka pelaku pencucian uang mempergunakan 2 (dua) cara
yaitu melakukan transfer/transaksi dalam jumlah masih dibawah batasan
maksimum yang diperkenankan dari Indonesia langsung ke bank yang
berada di luar negeri, dan/atau melakukan transfer/transaksi melalui
perusahaan yang terafiliasi dari pelaku pencucian uang.
Apabila uang yang ditransfer sudah berada di rekening bank di luar
negeri, maka pelaku pencucian yang mempergunakan instrument perbankan
tertentu, sehingga pelaku dapat menarik uang tersebut dari Indonesia
dan mempergunakannya dengan aman tanpa dapat tersentuh oleh Hukum
Negara Indonesia.
Program ini disusun berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada
2012-2013 melalui kolaborasi Internasional yang dilakukan oleh
Konsultan Manajemen Indonesia yang dibantu oleh Praktisi Hukum
Singapore dan Professional Banker Jerman, atas banyaknya peristiwa
tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku pencucian uang yang
yang berasal dari Indonesia dengan memanfaatkan kelemahan sistem hukum
di Indonesia, melalui transaksi keuangan lintas Negara atau Benua.
Understanding
Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan
1. Pencucian Uang adalah adalah suatu upaya perbuatan untuk
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau harta
kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan
agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal
dari kegiatan yang sah/legal.
2. Pelaku tindak pidana akan menyembunyikan atau menyamarkan asal
usul Harta Kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan
berbagai cara agar Harta Kekayaan hasil kejahatannya sulit
ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum sehingga bisa leluasa
memanfaatkan Harta Kekayaan tersebut baik untuk kegiatan yang sah
maupun tidak sah.
Program ini disusun berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada
2012-2013 melalui kolaborasi Internasional yang dilakukan oleh
Konsultan Manajemen Indonesia yang dibantu oleh Praktisi Hukum
Singapore dan Professional Banker Jerman, atas banyaknya peristiwa
tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh pelaku pencucian uang yang
yang berasal dari Indonesia dengan memanfaatkan kelemahan sistem hukum
di Indonesia, melalui transaksi keuangan lintas Negara atau Benua.
Highlight
1. System Hukum Continantal dan Anglo Saxo
2. Badan Usaha pada system hukum Continental dan Anglo Saxon
3. Infrastruktur transaksi keuangan
4. Membuat current account dan saving account
Sasaran
Setelah mengikuti Pelatihan Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi
Keuangan ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:
1. Dapat mengindikasi suatu tindakan yang dapat dikategorikan sebagai
perencanaan pencucian uang
2. Dapat melakukan pencegahan atau penghentian proses pada tahap awal
dalam perubatan pencucian uang
3. Dapat memberikan laporan atas adanya perencanaan perubatan
pencucian uang
4. Dapat menguasai secara hak atas uang/harta kekayaan negara yang
dikuasai tanpa hak oleh pelaku pencucian uang
Strategi
Training Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan
dilaksanakan dengan metode:
1. Tutor dan diskusi untuk memberikan pemahaman tentang praktek
pencucian uang berdasarkan teori dan praktek yang dilakukan, dan
memberikan transformasi pengetahuan dan ketrampilan untuk mencegah
terjadinya pencucian uang
2. Melakukan simulasi dengan mempergunakan proses imitasi, dalam
memberikan pembuktian dan pemahaman yang terjadi di alam nyata,
sehingga peserta dapat mengantisipasi terjadinya pencucian uang.
Outline Materi
Materi training yang akan di bahas topik Pencegahan Pencucian Uang
Dalam Transaksi Keuangan adalah :
1. Mengenal system hukum yang ada di dunia (Anglo Saxon dan
Continental)
2. Mengenal elemen yang dipergunakan untuk melakukan pencucian uang
3. Entity bisnis berdasarkan system hukum Anglo Saxon dan Continental
4. Proses persiapan pencucian uang dan pencucian uang
5. Infrastruktur perbankan yang dipergunakan untuk pencucian uang
6. Penggunaan uang dari pencucian uang
7. Proses penarikan atau pengambilan uang dengan infrastruktur
perbankan
8. Strategi identifikasi transaksi keuangan pada proses pencucian
uang
9. Strategi pencegahan pencucian uang dan pencegahan penarikan uang
hasil kejahatan
10. Mengenal dan menguasai praktek pencucian uang dalam rangka
melakukan pencegahan pencucian uang
11. Mengenal dan menguasai proses yang tejadi dalam pencucian uang dan
menarik uang hasil kejahatan tersebut di Indonesia
Peserta
Pelatihan Pencegahan Pencucian Uang Dalam Transaksi Keuangan ini
ditujukan untuk para:
1. Manajer
2. Direktur
3. Pemegang Saham
4. Setiap orang yang ingin mengetahui dalam menyusun secondmend
agreement.
Jadwal Pelatihan sinaran-training.com tahun 2023 :
Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 11 – 12 Maret 2026
Batch 4 : 22 – 23 April 2026
Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
Batch 7 : 15 – 16 Juli 2026
Batch 8 : 12 – 13 Agustus 2026
Batch 9 : 23 – 24 September 2026
Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
Batch 11 : 11 – 12 November 2026
Batch 12 : 16 – 17 Desember 2026
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.


