TRAINING ONLINE SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (SMK3) BASED ON PP50-2012 & OHSAS 18001 2007

TRAINING ONLINE SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (SMK3) BASED ON PP50-2012 & OHSAS 18001 2007

TRAINING WEBINAR PENGENALAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (SMK3)

TRAINING SISTEM MANAJEMEN K3 UNTUK PRAKERJA

pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) based on PP50-2012 & OHSAS 18001 2007 online

Globalisasi  perdagangan  saat ini memberikan dampak persaingan sangat
ketat  dalam segala aspek khususnya ketenagakerjaan yang salah satunya
mempersyaratkan  adanya  perlindungan  atas  keselamatan dan kesehatan
kerja.  Untuk  meningkatkan  efektifitas  perlindungan keselamatan dan
kesehatan kerja, tidak terlepas dari upaya pelaksanaan keselamatan dan
kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi
melalui  SMK3  guna  menjamin terciptanya suatu sistem keselamatan dan
kesehatan  kerja  di tempat kerja. Penerapan keselamatan dan kesehatan
kerja  melalui  SMK3  telah berkembang di berbagai negara baik melalui
pedoman maupun standar.

Untuk  memberikan  keseragaman bagi setiap perusahaan dalam menerapkan
SMK3 sehingga perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga
kerja,  peningkatan  efisiensi,  dan  produktifitas  perusahaan  dapat
terwujud  maka  perlu  diterapkan  Persyartan  minimal mengenai Sistem
Manajemen K3

OHSAS  18001:2007  adalah  suatu  standar  internasional  untuk Sistem
Manajemen  Kesehatan  dan  Keselamatan  Kerja. Diterbitkan tahun 2007,
menggantikan  OHSAS  18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek
kesehatan  dan  keselamatan kerja (K3) daripada keamanan produk. OHSAS
18001  menyediakan  kerangka  bagi  efektifitas  manajemen K3 termasuk
kesesuaian  dengan  peraturan  perundang-undangan yang diterapkan pada
aktifitas-aktifitas  anda  dan  mengenali  adanya  bahaya-bahaya  yang
timbul.

Sedangkan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun  2012  mengeluarkan
Peraturan  Pemerintah  Nomor  :  PP  No. 50 Tahun 2012 mengenai Sistem
Manajemen   Keselamatan   dan  Kesehatan  Kerja  (SMK3).  Dimana  pada
Peraturan     tersebut   menjelaskan   bahwa  setiap  perusahaan  yang
mempekerjakan  tenaga  kerja  sebanyak  100  orang atau lebih dan/atau
mengandung  potensi  bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses
atau  bahan  produksi  yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti
peledakan,  kebakaran,  pencemaran  dan  penyakit  akibat kerja, wajib
menerapkan SMK3.

Tujuan Pelatihan : pelatihan pengenalan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) online

  1. Peserta  memahami  persyaratan  dalam  penerapan  Sistem Manajemen
     Keselamatan  Kesehatan  Kerja  sesuai persyaratan OHSAS 18001 & PP
     50/2012
  2. Peserta  mampu  melakukan  gap  analysis antara persyaratan dengan
     kondisi aktual perusahaan.
  3. Memberi  penjelasan mengenai identifikasi bahaya, penilaian resiko
     dan  pengendaliannya  K3  dengan  mengaju kepada persyaratan OHSAS
     18001 & PP 50/2012dan peraturan pemerintah terkait dengan K3.
  4. Peserta  mengetahui cara melaksanakan Internal Audit dan Manajemen
     review yang efektif.

Outline : pelatihan sistem manajemen K3 online

   * Dasar-dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
   * Maksud dan Tujuan SMK3 OHSAS 18001:2007
   * Pengenalan dan interpretasi SMK3 OHSAS 18001:2007
   * Hazard Identification and Risk Assessment (HIRADS)
   * Audit Internal OHSAS
   * Tindakan Pencegahan, Investigasi OHSAS 18001:2007
   * Penjabaran Klausl-klausul OHSAS 18001:2007
   * Pengenalan simbol-simbol OHSAS 18001:2007

Metode Pelatihan pelatihan kseslamatan dan kesehatan kerja online

Pelatihan  menggunakan sistem pembelajaran dan metode pengajaran dalam
bentuk ceramah serta metode interaktif yaitu workshop dan studi kasus,
dimana  peserta  dikenalkan kepada konsep,berlatih menggunakan konsep,
mendiskusikan studi kasus untuk mencari solusi yang terbaik.

Who Should Attend :
   * Top Manajemen / Manager
   * Management Representative
   * Kandidat MR / Wakil Manajemen
   * Pejabat / Staf Departemen OHS / K3
   * Pihak-pihak  yang  berkepentingan  dalam  penerapan & pengembangan
     SMK3
   * Mahasiswa  /  Fresh  Graduate  yang  ingin  menambah  wawasan  dan
     pengetahuan mengenai penerapan & pengembangan SMK3

Jadwal Pelatihan ruang-training.co.id tahun 2023 :

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.