TRAINING ONLINE DPRD PP NO. 12/2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD PROVINSI, KABUPATEN/KOTA
TRAINING ONLINE DPRD PP NO. 12/2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD PROVINSI, KABUPATEN/KOTA
TRAINING WEBINAR PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD
TRAINING TATA TERTIB DPRD UNTUK PRAKERJA
Dengan Hormat, pelatihan pedoman penyusunan tata tertib dprd online
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 ayat (1),
Pasal 145, Pasal 186 ayat (1), dan Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014, yang telah dirubah menjadi Undang – Undang Nomor 9 Tahun
2015, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah
tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.Atas pertimbangan tersebut, pada
12 April 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi,
Kabupaten, Kota. training DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota offline
Atas pertimbangan tersebut, pada 12 April 2018, Presiden telah
menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi, Kabupaten, dan Kota.Dalam PP ini disebutkan, DPRD provinsi,
kabupaten, dan kota mempunyai fungsi antara lain :
* pembentukan Perda
* anggaran
* pengawasan
Fungsi Pembentukan Perda Menurut PP ini, program pembentukan Perda
(Peraturan Daerah) ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan
Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala
prioritas pembentukan rancangan Perda.Rancangan Perda dapat berasal
dari DPRD atau Kepala Daerah, yang disertai dengan penjelasan atau
keterangan dan/atau naskah akademik.“Rancangan Perda yang berasal
dari DPRD dapat diajukan oleh anggota DPRD, komisi, gabungan komisi,
atau Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang
dikoordinasikan oleh Bapemperda,� bunyi Pasal 6 ayat (1) PP ini.
Rancangan Perda yang telah disetujui oleh pari purna DPRD disampaikan
dengan surat Pimpinan DPRD kepada Kepala Daerah. Selanjutnya,
Rancangan Perda yang berasal dari DPRD/ Kepala Daerah, menurut PP ini,
dibahas oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk mendapatkan persetujuan
bersama.“Pembahasan rancangan Perda dilakukan melalui pembicaraan
tingkat I dan pembicaraan tingkat II,� bunyi Pasal 9 ayat (2) PP
ini.
Disebutkan dalam PP ini, dalam hal persetujuan tidak dapat dicapai
secara musyawarah untuk mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara
terbanyak. Sementara dalam hal rancangan Perda tersebut tidak mendapat
persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah, menurut PP ini,
rancangan Perda tersebut tidak dapat diajukan lagi dalam persidangan
DPRD masa sidang itu. training pemerintahan daerah offline
PP ini juga menegaskan, rancangan Perda dapat ditarik kembali sebelum
dibahas bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah. Sedangkan rancangan Perda
yang sedang dibahas hanya dapat ditarik kembali berdasarkan
persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.“Rancangan Perda yang
ditarik kembali tidak dapat diajukan lagi pada masa sidang yang
sama,� bunyi Pasal 10 ayat (6) PP ini.
Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023
Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023
Batch 4 : 19 – 20 April 2023
Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023
Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023
Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023
Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023
Batch 9 : 13 – 14 September 2023
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023
Batch 11 : 15 – 16 November 2023
Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.