TRAINING ONLINE PP NO. 16 TAHUN 2018 TENTANG SATPOL PP
TRAINING ONLINE PP NO. 16 TAHUN 2018 TENTANG SATPOL PP
TRAINING WEBINAR PENERAPAN PERATURAN TENTANG SATPOL PP
TRAINING SATPOL PP UNTUK PRAKERJA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Mei 2018 telah menandatangani
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang SatPol PP
sebagai pedoman untuk melaksanakan ketentuan Pasal 256 ayat (7)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah.Peraturan Presiden tersebut diterbitkan untuk menegakkan
Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada),
menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta
menyelenggarakan perlindungan masyarakat, di setiap provinsi dan
kabupaten kota dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja yang disebut Satpol
PP. pelatihan penerapan peraturan tentang satpol pp online
Dalam pasal 2 ayat 2 PP tersebut menyebutkan, Pembentukan Satpol PP
ditetapkan dengan Perda provinsi dan Perda kabupaten/kota sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.secara tegas PP tersebut
menyebutkan, Satpol PP provinsi dalam melaksanakan tugasnya
bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah provinsi.
Satpol PP kabupaten/kota bertanggung jawab kepada bupati/wali kota
melalui sekretaris daerah kabupaten/kota.
Pelatihan Bimtek dan Workshop PP No. 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP training PP No. 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP offline
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 256 ayat 7 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada 3 Mei
2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah
No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.Pembentukan Satpol
PP ditetapkan dengan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menurut PP ini bahwa Satpol PP
berwenang :
* Melakukan tindakan penertiban nonyudisial terhadap warga
masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran
atas Perda dan/atau Perkada
* Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang
mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
* Melakukan tindakan penyelidikan terhadap masyarakat, aparatur,
atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda
dan/atau Perkada
* Melakukan tindakan administratif terhadap warga masyarakat,
aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda
dan/atau Perkada.
Pegawai negeri sipil Satpol PP wajib : training pengenalan pp no 16 tahun 2018 offline
* Menjunjung tinggi hak asasi manusia
* Menaati peraturan perundang-undangan dan kode etik serta nilai
agama dan etika
* Bertindak objektif dan tidak diskriminatif
* Melakukan pembinaan teknis operasional,” bunyi Pasal 21 PP ini.
Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023
Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023
Batch 4 : 19 – 20 April 2023
Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023
Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023
Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023
Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023
Batch 9 : 13 – 14 September 2023
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023
Batch 11 : 15 – 16 November 2023
Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.