TRAINING ONLINE PP NO. 16 TAHUN 2018 TENTANG SATPOL PP

TRAINING ONLINE PP NO. 16 TAHUN 2018 TENTANG SATPOL PP

TRAINING WEBINAR PENERAPAN PERATURAN TENTANG SATPOL PP

TRAINING SATPOL PP UNTUK PRAKERJA

pelatihan PP No. 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP online

    Presiden  Joko  Widodo  (Jokowi)  pada 3 Mei 2018 telah menandatangani
    Peraturan  Pemerintah  (PP)  Nomor  16  Tahun  2018  tentang SatPol PP
    sebagai  pedoman  untuk  melaksanakan  ketentuan  Pasal  256  ayat (7)
    Undang-Undang    Nomor    23    Tahun    2014   tentang   Pemerintahan
    Daerah.Peraturan   Presiden   tersebut  diterbitkan  untuk  menegakkan
    Peraturan  Daerah  (Perda)  dan  Peraturan  Kepala  Daerah  (Perkada),
    menyelenggarakan    ketertiban    umum    dan    ketentraman,    serta
    menyelenggarakan  perlindungan  masyarakat,  di  setiap  provinsi  dan
    kabupaten kota dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja yang disebut Satpol
    PP. pelatihan penerapan peraturan tentang satpol pp online

   Dalam  pasal  2  ayat 2 PP tersebut menyebutkan, Pembentukan Satpol PP
    ditetapkan  dengan  Perda  provinsi  dan  Perda  kabupaten/kota sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.secara tegas PP tersebut
    menyebutkan,   Satpol   PP   provinsi   dalam   melaksanakan  tugasnya
    bertanggung  jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah provinsi.
    Satpol  PP  kabupaten/kota  bertanggung  jawab kepada bupati/wali kota
    melalui sekretaris daerah kabupaten/kota.

Pelatihan Bimtek dan Workshop PP No. 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP training PP No. 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP offline

   Untuk  melaksanakan  ketentuan Pasal 256 ayat 7 Undang-Undang Republik
    Indonesia  Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada 3 Mei
    2018,  Presiden  Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah
    No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.Pembentukan Satpol
    PP  ditetapkan  dengan  Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota sesuai
    dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

   Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menurut PP ini bahwa Satpol PP
    berwenang :
      * Melakukan   tindakan   penertiban   nonyudisial   terhadap   warga
        masyarakat,  aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran
        atas Perda dan/atau Perkada
      * Menindak   warga  masyarakat,  aparatur,  atau  badan  hukum  yang
        mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
      * Melakukan  tindakan  penyelidikan  terhadap  masyarakat, aparatur,
        atau  badan  hukum  yang  diduga  melakukan pelanggaran atas Perda
        dan/atau Perkada
      * Melakukan   tindakan   administratif  terhadap  warga  masyarakat,
        aparatur,  atau  badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda
        dan/atau Perkada.

   Pegawai negeri sipil Satpol PP wajib : training pengenalan pp no 16 tahun 2018 offline

      * Menjunjung tinggi hak asasi manusia
      * Menaati  peraturan  perundang-undangan  dan  kode etik serta nilai
        agama dan etika
      * Bertindak objektif dan tidak diskriminatif
      * Melakukan pembinaan teknis operasional,” bunyi Pasal 21 PP ini.

Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2023

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.