Uncategorized
TRAINING ONLINE PERJANJIAN KERJA & OUTSOURCING

TRAINING ONLINE PERJANJIAN KERJA & OUTSOURCING

TRAINING ONLINE PERJANJIAN KERJA & OUTSOURCING

training

Outsourcing Perspektif Pengusaha

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PERJANJIAN KERJA

Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia.. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing)

Perjanjian Kerja waktu Tertentu (PKWT) adalah Hubungan kerja melalui kontrak, baik kontrak langsung maupun melalui pihak ketiga dan Outsourcing adalah hubungan kerja yang sudah lama ada dilingkungan ketenagakerjaan di Indonesia.

Karena PKWT dan Outsourcing merupakan hubungan kerja yang berpotensi konflik dalam bidang ketenagakerjaan, maka Staff di bagian Human Rerources atau bagian Keuangan, perlu mengetahui dengan jelas batasan dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Memahami peraturan-peraturan perundang-undangan dan mengetahui akibat hukum bilamana terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan, adalah mutlak perlu untuk pekerja yang sehari-hari-nya menangani atau bertanggung jawab atas pelaksanaan PKWT dan pekerja Outsourcing, agar konflik hubungan industial dapat dihindari.

perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak.

outsourcing merupakan penggunaan jasa tenaga kerja yang direkrut dari pihak ketiga untuk mengisi posisi tertentu pada suatu perusahaan.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING OUTSOURCING KETENAGAKERJAAN UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Perjanjian Kerja & Outsourcing dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Perjanjian Kerja & Outsourcing .

MATERI pelatihan perjanjian kerja online Zoom :

1. Dasar Hukum, pengertian serta kewajiban implementasi Perjanjian Kerja

2. Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja

3. Isi Perjanjian Kerja

4. Dasar hokum PKWT & PKWTT

5. Peraturan perundang-undangan Terkait

6. Akibat Hukum pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Perjanjian Kerja

7. Penggunaan PWT untuk masa percobaan?

8. Perlukah membayar pesangon untuk pekerja PKWT & PKWTT

9. Prosedur Pendaftaran Perjanjian Kerja Pemahaman dan Pengertian Outsourcing

10. Dasar hukum Outsourcing

11. Outsourcing dalam Trend Bisnis Global

12. Outsourcing Perspektif Pengusaha

13. Jenis-jenis outsourcing dalam prakteknya

14. Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain

15. Kapan dan mengapa status pekerja outsourcing menjadi pekerja perusahaan

16. Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

17. Perlukan membayar Pesangon untuk pekerja outrsourcing?

18. Jenis pekerjaan apa yang dapat di outsourced?

19. Menentukan ‘alur’ kegiatan kerja

20. Mengapa Serikat Pekerja menuduh outsourcing sebagai “Modern Slavery”

21. Bagaimana pendapat Mahkamah Konstitusi.tenang pasal-pasal pada UU13/2003 yang mengatur Outsourcing

22. Bagaimana mengelola Outsourcing dengan baik

23. Tanya jawab seputar PKWT dan Outsourcing serta masalah-masalah Hubungan Industrial lainnya.

24. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Perjanjian Kerja & Outsourcing

METODE pelatihan outsourcing ketenagakerjaan online Zoom :

Metode Training Perjanjian Kerja & Outsourcing dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan sumber daya manusia online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Perjanjian Kerja & Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perjanjian Kerja & Outsourcing baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Perjanjian Kerja & Outsourcing ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Perjanjian Kerja & Outsourcing .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan tahun 2026

Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 11 – 12 Maret 2026

Batch 4 : 22 – 23 April 2026

Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026

Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026

Batch 7 : 15 – 16 Juli 2026

Batch 8 : 12 – 13 Agustus 2026

Batch 9 : 23 – 24 September 2026

Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026

Batch 11 : 11 – 12 November 2026

Batch 12 : 16 – 17 Desember 2026

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.