Migas
TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN

TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN

TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN

Training Sejarah Hukum Pertambangan Di Indonesia Dari Waktu Ke Waktu

Training Tanggungjawab Lingkungan Penyelenggara Kegiatan Pertambangan

Training Kursus Intensif Hukum Pertambangan Terbaru

INTRODUCTION
Kami adalah lembaga riset yang fokus pada permasalahan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. kami telah melakukan berbagai macam riset terkait dengan pelaksanaan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. Selain sebagai lembaga riset, kami juga merupakan lembaga penyelenggara pendidikan di bidang hukum energi dan pertambangan dimana hal tersebut merupakan salah satu respon dari permintaan para pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman akan hukum energi dan pertambangan di Indonesia secara komprehensif.

Salah satu pendidikan yang diselenggarakan oleh kami adalah Kursus Intensif Hukum Pertambangan (KIHP). KIHP adalah kursus yang menyajikan materi hukum pertambangan di Indonesia secara lengkap dan mendetail dengan pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya. Sejak berdiri pada Mei 2011 kami telah berhasil menyelenggarakan 8 (delapan) kali KIHP dan telah memiliki alumni kurang lebih 300 orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda.

Merespon permintaan dari beberapa dinas pertambangan daerah, pada KIHP VII ini, selain materi untuk para pelaku usaha pertambangan,  kami juga akan menyajikan materi khusus  yang dibutuhkan oleh para pejabat dinas pertambangan daerah di seluruh Indonesia. Hal tersebut merupakan upaya kami untuk bisa menjadi penyelenggara pendidikan hukum energi dan pertambangan yang mampu mengakomodir kepentingan semua pihak.

Pengantar Hukum Pertambangan 1
1. Sejarah hukum pertambangan di Indonesia dari waktu ke waktu.
2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
3. Komparasi UU Minerba dan UU Pokok Pertambangan 11 tahun 1967

Materi II
Pengantar Hukum Pertambangan 2
1. Jenis-jenis pertambangan berdasarkan UU Minerba
2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
3. Tata cara penerbitan izin, berdasarkan lelang dan permohonan
4. Eksistensi izin/ perjanjian karya yang telah ada sebelum UU Minerba
5. Konversi KP menjadi IUP, permasalahan dan penyelesaian
6. Kewajiban-kewajiban pemegang IUP

Materi III
Lingkungan dan Community Development
1. Tanggungjawab lingkungan penyelenggara kegiatan pertambangan
2. Bentuk-bentuk Community Development dan/atau Corporate Social Responsibiltyyang dapat diaplikasikan pada perusahaan pertambangan

Materi IV
Sengketa Pidana, Perdata dan TUN dalam Bisnis Pertambangan
1. Jenis sengketa tambang
2. Arbitrase dan Pengadilan
3. Sengketa administrasi izin pertambangan

Materi V Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Patokan Batubara (HPB)
1. Pengantar DMO
2. Kebijakan Transfer Kuota
3. Konsekuensi Pengabaian DMO
4. Penyunan HPB
5. HPB pada Penjualan Langsung dan Penjualan Jangka Tertentu

Materi VI Coal Shipment and Logistics
1. Introduction to Maritim and Shipping Law
2. Shipment Contract
3. Cases and Practices

Materi VII
Kewajiban Financial Industri Tambang
1. Pajak
2. Royalti
3. Deadrent
4. PNBP lain

Materi VIII
Merger dan Akuisisi berdasarkan Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Materi IX
Pertambangan dan Kehutanan
1. Peraturan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan
2. Pengertian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH)

3. Prosedur dan tata cara mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

Materi X
Hukum Agraria dan Pertambangan
1. Tumpang tindih tanah hak dan wilayah konsesi pertambangan
2. Pembebasan lahan pertambangan
3. Tanah ulayat dan pola kerjasama – pembebasan lahan yang dapat dilakukan

Materi XI
Legal Due Diligence (LDD) untuk Industri Pertambangan
1. Pemahaman tentang LDD
2. Bagaimana melaksanakan LDD
3. Common Mistake dalam LDD
4. Penyusunan laporan LDD

Materi XII
Anatomi Proyek Pertambangan dan Penyusunan Kontrak di Bidang Pertambangan
1. Anatomi proyek pertambangan
2. Penyusunan perjanjian akuisisi perusahaan pertambangan
3. Langkah-langkah akuisisi pada perusahaan pertambangan
4. Persiapan sebelum penyusunan kontrak bisnis pertambangan
5. Klausul-klausul penting dalam perjanjian akuisisi perusahaan pertambangan

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .