LAPORAN PELATIHAN RESTIRUSI PAJAK

 LAPORAN PELATIHAN RESTIRUSI PAJAK

 LAPORAN PELATIHAN 
 RESTIRUSI PAJAK

 

 LAPORAN PELATIHAN RESTIRUSI PAJAK TGL 6 – 7 AGUSTUS 2024

OFFLINE

 

JUDUL PELATIHAN      : RESTITUSI PAJAK

NAMA TRAINER          : Dr  Sofi Suryasnia, MM. Ak. CA., CWM, CGP, CCGO, CGRCOP

NAMA PESERTA          : 1. Trisnawati Lestari

  1. Siti Nurlaila

 

Pelatihan Pengembalian Pendahuluan Lebih Bayar PPh PPN

Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan

Pendahuluan Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan

 

Proses Restitusi Pajak perlu dipahami oleh Wajib Pajak agar dapat mempermudah dalam Pemeriksaan Pajak. Setiap Pemeriksaan Pajak akan menghasilkan produk ketetapan pajak yang kemungkinan  memberatkan Wajib Pajak. Oleh karena itu, Keberatan, Banding & Gugatan adalah Hak Wajib Pajak yang harus juga dipahami untuk menyikapi ketetapan pajak yang memberatkan tersebut.

 

Outline Training Restitusi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding Dan Gugatan

  1. Restitusi Perpajakan :
  2. Dasar Hukum Resitusi Perpajakan
  3. Restitusi PPN
  4. Restitusi PPh Badan
  5. Restitusi PPh Orang Pribadi
  6. Prosedur Permohonan Restitusi
  7. Pengembalian Pendahuluan Lebih Bayar PPh/ PPN
  8. Jangka waktu Resitusi PPh/ PPN
  9. Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Resitusi PPh/ PPN
  10. Hal-hal yang diperlukan dalam proses Restitusi PPh/ PPN
  11. Pemeriksaan Pajak :
  12. Dasar Hukum Pemeriksaan Pajak
  13. Tata Cara & Prosedur Pemeriksaan Pajak
  14. Jenis Pemeriksaan Pajak
  15. Kriteria Pemeriksaan Pajak
  16. Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
  17. Sanksi Perpajakan dalam Pemeriksaan Pajak
  18. Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Pajak
  19. Hal-hal yang perlu diketahui dalam Pemeriksaan Pajak
  20. Keberatan
  21. Dasar Hukum Keberatan
  22. Tata Cara & Prosedur Pengajuan Keberatan
  23. Jangka Waktu Keberatan
  24. Sanksi Perpajakan Keberatan
  25. Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Keberatan
  26. Hal-hal yang perlu diketahui dalam Keberatan
  27. Banding
    1. Dasar Hukum Banding
    2. Tata Cara & Prosedur Pengajuan Banding
    3. Jangka Waktu Banding
    4. Sanksi Perpajakan Banding
    5. Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Banding
    6. Hal-hal yang perlu diketahui dalam Banding
    7. Gugatan
  28. Dasar Hukum Gugatan
  29. Tata Cara & Prosedur Pengajuan Gugatan
  30. Jangka Waktu Gugatan
  31. Sanksi Perpajakan Gugatan
  32. Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Gugatan
  33. Hal-hal yang perlu diketahui dalam Gugatan

 

Target Peserta

Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist

 

PESERTA :

Peserta yang dapat mengikuti training Restitusi Pajak ini adalah staff pajak di perusahaan karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya.

Berlangsung selama 2 hari pelaksanaan, dimulai pada tanggal 6 – 7 Agustus 2024 di laksanakan di Hotel Amaris Juanda Jl. Ir. H. Juanda No.3, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10120 PT Pabrik Kertas Noree Indonesia diikuti oleh 2 peserta yang memiliki background diantaranya merupakan Staff pajak, Dengan training yang di selenggarakan oleh Sinaran Training, pelatihan ini berjalan dengan lancar dan sangat interaktif dari peserta. Selama pelatihan forum terus berjalan karena ada nya diskusi yang aktif dari peserta dan trainer terkait pengalaman dan antisipasi saat sedang bertugas.

 

Peserta merasa puas terkait materi yang diberikan, kemudian peserta merasa terbantu oleh Trainer yang memang menguasai bidang Restitusi Pajak Penguasaan materi yang dimiliki Trainer, membuat peserta cepat memahami terkait proses yang efektif dan efisien untuk menghindari masalah-masalah tersebut dan memastikan bahwa perusahaan Peran utama dari staf pajak sesuai dengan tugasnya.

Maka dari itu, jika ada ingin dapat memahami tentang konsep Restitusi Pajak serta bagaimana cara pengimplementasian nya dalam perusahaan, Mengumpulkan, mengatur, dan menyiapkan dokumen perpajakan perusahaan, Menghitung secara pasti jumlah pajak yang harus dibayar perusahaan, Membayar dan melaporkan pajak dengan tepat waktu, Membuat perencanaan pajak, Mengatur dan memperbarui database pajak milik perusahaan, Meninjau sistem terkait pajak perusahaan, Selalu up to date dengan segala kebijakan pajak yang ada di wilayah perusahaan.Bisa dengan mudah untuk mengakses informasi, materi dan schedule dengan mengunjungi website Sinaran Training.

https://sinaran-training.com/training-restitusi-pajak-pemeriksaan-pajak-keberatan-banding-dan-gugatan-2/