Perpajakan untuk Marketing Memahami selayang pandang perpajakan Pemasaran Konsep perpajakan untuk marketing

Perpajakan untuk Marketing

Memahami selayang pandang perpajakan

Pemasaran

Konsep perpajakan untuk marketing

Perpajakan untuk Marketing
Memahami selayang pandang perpajakan
Pemasaran

Konsep perpajakan untuk marketing

Perpajakan untuk Marketing
Memahami selayang pandang perpajakan
Pemasaran

Konsep perpajakan untuk marketing

Perpajakan untuk Marketing

Istilah customer satisfaction berlaku di semua departemen, bukan hanya marketing kepada pelanggan tetapi semua departmen terkait juga merupakan customer yang harus dilayani dengan sebaik-baiknya. Ketidak lengkapan dokumen pendukung atau perjanjian yang rancu serta program sales yang tidak menguntungkan secara pajak juga akan merugikan perusahaan. Sering terjadi bagian Accounting dengan bagian Marketing ribut karena banyak dokumen yang tidak memenuhi syarat secara perpajakan. Contoh pemberian potongan penjualan yang tidak tertulis di faktur pajak akan berakibat kewajiban pemotongan PPh pasal 23, atau istilah yang salah juga akan berakibat pemotongan pajak yang salah juga, sehingga seorang marketing juga harus memahami perpajakan tentang hal hal yang berhubungan dengan aktifitas sebagai sales. Contohnya aturan perpajakan tentang Insentif, bonus, diskon, retur,komisi, faktur pajak, uang muka, diskon rabat, biaya entertaint, biaya promosi, perjalanan dinas, PPN, biaya angkut, sewa kendaraan, penjualan
lokal dan export, marketing fee.

Sasaran:
1. Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.
2. Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan program-program penjualan yang menguntungkan secara perpajakan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
3. Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas penjualan .

Outline Training Perpajakan untuk Marketing

1.    Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.

2.    Objek dan Non Objek PPN.

3.    Benarkah ekspor tidak dikenai PPN?

4.    Kewajiban Pemotong dan Pemungutan Pajak

5.    Merumuskan biaya-biaya untuk tenaga marketing dan aturan perpajaknnya.
* Perjalanan dinas.
* Insentif, bonus untuk sales.
* Sewa kendaraan, ongkos angkut.
* PPh pasal 21 untuk sales.

6.    Merumuskan biaya-biaya untuk pelanggan/customer dan aturan perpajakannya.

7.    Perpajakan untuk marketing
* Penandatangan kontrak penjualan.
* Diskon, bonus, insentif
* Pemberian  Cuma-Cuma/hadiah.
* Entertaint buat customer.
* Biaya promosi dan daftar nominatif.
* Retur penjualan.
* Uang muka

8.    Biaya yang boleh dikurangkan dan tidak boleh dikurangkan secara perpajakan.

9.    Tax Planning untuk Pemotongan dan Pemungutan.

10.  Tax Planning untuk PPN

Metode :

Pelatihan ini disampaikan dengan penggunaan metode pemaparan, Diskusi, tanya jawab, dan studi kasus.

Lokasi, Biaya, dan Waktu pelatihan :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan : Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Investasi training :

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training :

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .

(Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi marketing kembali di 0812-9679-4263 an. Aryo Nugroho)