Training Aspek Hukum Kepailitan

training Aspek Hukum Kepailitan,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan,training Aspek Hukum Kepailitan Batam,training Aspek Hukum Kepailitan Bandung,training Aspek Hukum Kepailitan Jakarta,training Aspek Hukum Kepailitan Jogja,training Aspek Hukum Kepailitan Malang,training Aspek Hukum Kepailitan Surabaya,training Aspek Hukum Kepailitan Bali,training Aspek Hukum Kepailitan Lombok,training Aspek Hukum Kepailitan Pasti Jalan,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Pasti Running,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Batam,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Bandung,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Jakarta,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Jogja,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Malang,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Surabaya,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Bali,pelatihan Aspek Hukum Kepailitan Lombok

Pelatihan Pengenalan Aspek Hukum Kepailitan

Training Penerapan Aspek Hukum Kepailitan

 

 

   DESCRIPTION Training Aspek Hukum Kepailitan

Diawali  dengan  krisis  moneter melanda Indonesia, sekitar Tahun 1997

banyak  perusahaan-perusahaan  besar  mengalami kesulitan dalam bidang

keuangan.  Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut

mengalami   kebangkrutan   dan  terpaksa  gulung  tikar.  Keadaan  ini

sebenarnya  merupakan  suatu  keadaan yang tidak diinginkan oleh semua

pihak,  akan  tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara kita

cukup  parah  sehingga  keadaan  ini  tidak  dapat  lagi  dihindarkan.

Kepailitan  merupakan  prosedur  hukum  yang  digunakan  sebagai jalan

terakhir  untuk  menyelesaikan  masalah  keuangan  perusahaan, setelah

seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian lain.

 

Keputusan  untuk  mengajukan  kepailitan  adalah  langkah  yang sangat

serius,  dan  biasanya tidak langsung menghapuskan hutang Anda ataupun

membukakan  pintu baru untuk Anda. Kasus kepailitan juga akan tercatat

di  dalam laporan kredit selama bertahun-tahun sesuai hukum kepailitan

yang  berlaku  di  negara  kita,  sehingga  hal  ini bisa mempengaruhi

kemampuan dan kredibilitas Anda ketika hendak membeli rumah atau polis

asuransi   kendaraan.   Selain   itu,  kepailitan  bisa  mengakibatkan

penyitaan  properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai

yang  belum  dibayar.  Melalui  pelatihan  ini,  kami  akan memberikan

pemahanan  kepada  peserta tentang seluk-beluk kepailitan sesuai hukum

yang berlaku.

 

   TUJUAN Training Aspek Hukum Kepailitan

Dengan mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara

menyeluruh  tentang  pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan

prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi

dalam  permohonan  pernyataan pailit. Peserta juga diharapkan memahami

teknik   menangani   sengketa   yang  berpeluang  muncul  dari  proses

kepailitan.

 

 

   OUTLINE Training Aspek Hukum Kepailitan

  1. Mengenai Kepailitan, Pengertian Pailit
  2. Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
  3. Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?
  4. Konsekuensi Hukum Kepailitan
  5. Kurator  Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel

Pailit Kepada Para Kreditur

  1. Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur
  2. Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya Dilindungi

Undang-Undang

  1. Penundaan  Kewajiban  Pembayaran Utang (PKPU) Tinjauan PKPU Secara

Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004

  1. PKPU  Sebagai  Alternatif  Perdamaian  dalam Upaya Restrukturisasi

Utang

  1. Mengapa Harus Menempuh Upaya PKPU?
  2. Konsekwensi  PKPU dan Kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi

Terhadap Perdamaian

  1. Pengurus  Sebagai  Pihak  Profesional  dalam Melakukan Pengurusan

Terhadap Proses PKPU

 

  1. Aspek Hukum Kepailitan dan Strategi Penyelesaian Sengketanya

* Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004

* Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?

* Konsekuensi Hukum Kepailitan

* Kurator  Sebagai Pihak Profesional dalam Melakukan Pembagian Budel

Pailit Kepada Para Kreditur

* Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya Pemenuhan Kewajiban Debitur

* Management Penanganan Kepailitan

 

  1. Hak  Tanggungan dan Permasalahan yang Dihadapi oleh Perbankan dan

Dana Usaha

  1. Strategi Penyelesaian sengketan kredit bermasalah
  2. Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia
  3. Kekuatan  Hukum  Perjanjian  dalam  Memberikan Rasa Nyaman Kepada

Debitur

  1. Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan
  2. Studi Kasus dan Evaluasi

 

 

PESERTA

Peserta  yang  akan  mengikuti  Pelatihan  ini adalah : Legal Officer,

Curator,  Kreditor,  atau  pihak  lain yang tugas-tugasnya berhubungan

dengan panitia kepailitan di perusahaan.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

Lokasi, Biaya, dan Waktu Training Aspek Hukum Kepailitan :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi / Merdeka

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan : Waktu pelatihan Dua hari + 1* (lokasi tertentu) dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi / penginapan.

 

Investasi training :

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

 

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

 

Fasilitas training :

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .