CSR
Training CSR Strategi Menuju GCG

Training CSR Strategi Menuju GCG

Training CSR Strategi Menuju GCG

Training CSR Strategi Menuju GCG

Training CSR Strategi Menuju GCG

corporate social responsibility

training CSR Strategi Menuju GCG,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG,training CSR Strategi Menuju GCG Batam,training CSR Strategi Menuju GCG Bandung,training CSR Strategi Menuju GCG Jakarta,training CSR Strategi Menuju GCG Jogja,training CSR Strategi Menuju GCG Malang,training CSR Strategi Menuju GCG Surabaya,training CSR Strategi Menuju GCG Bali,training CSR Strategi Menuju GCG Lombok,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG Batam,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG Bandung,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG Jakarta,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG Jogja,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG Malang,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG Surabaya,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG Bali,pelatihan CSR Strategi Menuju GCG Lombok

 

Training CSR Strategi Menuju GCG Tanggung jawab sosial dikenal sebagai tanggung jawab sebuah organisasi   atas  dampak  dari  keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan   lingkungan  melalui  perilaku  transparan  dan  etis, konsisten dengan   pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat, memperhatikan   harapan  dari para pemangku kepentingan, sesuai hukum yang berlaku dan   konsisten  dengan  norma-norma perilaku internasional dan terintegrasi   dalam seluruh organisasi.   Indonesia  sudah  memiliki  Undang-undang  No  40,  Tahun 2007 tentang   Perseroan  Terbatas  dan  BUMN,  yang  menganjurkan  dan  mengharuskan   perusahaan  tertentu  menjalankan  CSR. CSR itu seharausnya beyond the   rules  and  regulations,  yang  mendorong  agar menjalankan CSR adalah   moral  obligation.  Yang  mengatur CSR dalam Undang-undang PT ada tiga   pasal. Pasal 1 C, Definisi TGSL (Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan),   dalam  pasal ini disebutkan mengenai moral obligation yang menyebutkan   komitmen  perusahaan  untuk ikut serta dalam social responsibility. Di   Pasal   66   mengenai   keterbukaan,   perusahaan   diwajibkan   untuk   mengungkapkan  kegiatan  CSR-nya  melalui  publisitas Laporan Tahunan.   Pasal  74  disebutkan bahwa bagi perusahaan yang mengelola sumber daya   alam atau terkait dengan sumber daya alam untuk melaksanakan CSR.   Bagi  perusahaan  yang  bergerak  di sektor industri lainnya jelas CSR   lebih  merupakan  moral  obligation  serta  seyogyanya ikut memberikan   social   responsibility.   Dari   segi  perspektif  Public  Relations,   program-program  CSR  terbukti  meningkatkan  image  &  trust pemangku   kepentingan terhadap perusahaan/industri tersebut.

 

Tujuan Pelatihan CSR Strategi

 

Setelah  mengikuti  Pelatihan  CSR  Strategi  ini,  peserta diharapkan

memiliki pengetahuan untuk:

  1. Pemahaman yang jelas mengenai Konsep CSR
  2. Pemahaman Undang-Undang Perseroann Terbatas Tahun 2007, sehubungan

dengan ketentuan melaksanakan CSR

  1. Mengetahui Panduan, yaitu ISO 26000
  2. Memahami pentingnya  moral  obligation  and social responsibility

sesuai budayaIndonesia

  1. Belajar menyusun strategi dan taktik menjalankan program-proggram

CSR

  1. Belajar dari success stories perusahaan-perusahaan yang berkembang

pesat berkat  program CSR-nya

  1. Memahami dan  dapat mengadopsi strategi pelaksanaan CSR sekaligus

strategi Public Relations-nya

  1. Problem solving:  menghadapi  berbagai  rintangan  di  lapangan,

melalui Pubic Trust dan Negotiation Skills

  1. Mengetahui Strategi  Media  Relations,  sebagai  support skills &

knowledge   dalam   membentuk,   meningkatkan   dan  mengembangkan

corporate image.

  1. Melatih menyiapkan  dan  menulis  Press Release dan artikel untuk

publikasi, yang merupakan soft ware media Relations

  1. Strategi menuju Good Corporate Governance (GCG)
  2. Menyiapkan Monitoring  dan  Evaluation,  sebagai alat kontrol dan

alat ukur untuk perbaikan dan pengembangan

 

Konsep Pemikiran Utama

 

  1. Maraknya pembahasan  CSR  di  forum  luas  menjadikan  salah satu

pemikiran  utama bahwa perencanaan CSR yang akan diadakan haruslah

unik dan berdaya guna

  1. Unik karena  pemikiran CSR yang akan dirancang haruslah merupakan

core   business    industri  yang  ditangani.  Berhubungan  dengan

produk/jasa    yang    dihasilkan.   Kreatif,   unik   dan   harus

berkelanjutan  (Program kecil, sporadik, belum dapat dikategorikan

sebagai  CSR.  Misalnya:  sumbang  donor darah, kunjungan ke panti

asuhan,  mengundang kaum duafa, orang jompo menikmati hidangan dan

hiburan di tempat rekreasi, sumbangan untuk musibah bencana.)

  1. Harus berdaya  guna.  Dalam  bentuk  workshop,  sehingga  peserta

mendapatkan    manfaat    dalam   menyusun   strategi   merancang,

melaksanakan  dan  mengevaluasi  berbagai program yang benar-benar

merupakan  program CSR khusus dan unik sesuai core business sektor

industri yang ditangani.

 

Outline Pelatihan CSR Strategi

 

Materi Pelatihan CSR Strategi yang akan dibahas adalah :

  1. Berdasarkan definisi  CSR  yang paling terkenal dan diakui secara

universal   yaitu   Definisi   dari  World  Business  Council  for

Sustainable  Development  (WBCSD)  – Badan Dunia Bagi Pengembangan

Berkelanjutan:  “The  continuing  commitment by business to behave

ethically  and  contribute to economic development while improving

the quality of life of the workforce and their families as well as

of   the   local   community  and  society  at  large”   (Komitmen

berkelanjutan   dari   usaha   bisnis   yang    secara   etis  dan

berkontribusi   untuk  pengembangan  ekonomi  sambil  meningkatkan

kualitas hidup dari tenaga kerja beserta keluarganya termasuk pula

komunitas lokal dan masyarakat pada umumnya)

  1. Mengikuti perkembangan  CSR yang sedapatnya memiliki sertrifikasi

ISO  26000  seperti  yang  dituangkan  dalam  Draft  International

Standard (DIS) ISO 26000: “Organization relation to the society in

which  it operates and to its impact on the environment has become

a  critical  part  of  measuring  its  overall performance and its

ability  to  continue  operating  effectively. This is, in part, a

reflection  of  the  growing  recognition of the need for ensuring

healthy   ecosystems,   social   equity  and  good  organizational

governance.”   ISO  26000  menjelaskan secara komprehensif panduan

penyelenggaraan   CSR  antara  lain  membahas:  pengertian  social

responsibility,  peran  stakeholders dalam  social responsibility,

sustainable    development    atau   pengembangan   berkelanjutan,

prinsip-prinsip  social  responsibility diantaranya akuntibilitas,

transparansi, ethical behavior, respect for stakeholder interests,

respect  for  the  rule of law, respect for international norms of

behavior,  respect for human rights, juga membahas mengenai dampak

sehubungan dengan interest terhadap ekspektasi

  1. CSR menuju  Good  Corporate  Governance  (GCG) memiliki arti yang

sangat  penting  dalam  menjalankan suatu organisasi professional,

baik  di  sektor  pemerintahan  (BUMN)  maupun di industri swasta.

Mengerti dan memanfaatkan GCG dapat meningkatkan:

 

*

+

o Meningkatakan    kinerja   perusahaan   melalui   proses

pengambilan keputusan yang lebih baik.

o Meningkatkan  efisiensi operasionil perusahaan sekaligus

memberikan  perhatian dan pelayanan kepada stakeholders.

Meningkatkan kepercayaan sharesholders.

o Meningkat  corporate  image, dan lebih penting corporate

value

o Organisasi/Perusahaan  dapat  bekerja  lebih baik karena

berdasarkan best practices.

 

+ Tercapainya    employee    satisfaction    dan   stakeholders

satisfaction.

 

 

Jadwal Pelatihan sinaran-training.com tahun 2023 :

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

 

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Souvenir