TRAINING E-BANKING, PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
TRAINING E-BANKING, PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
Training Prinsip – Prinsip Pertanggung Jawaban
Training Manajemen Resiko Internet E-Banking
Perbubahan perilaku konsumen tentunya tidak dapat dilepaskan dari perkembangan system informasi dan teknologi yang saat ini semakin berkembang pesat. Saat ini, konsumen sangat mengedepankan aspek praktis, fleksibilitas, dan efisiensi dalam hal melakukan transaksi bisnis maupun transaksi lainnya. Realita ini tentunya merupakan suatu tantangan besar bagi industri perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Bank dan lembaga keuangan lainnya sangat berperan dalam melayani konsumen, memberikan kemudahan dan keamanan yang tidak memberatkan konsumen serta tidak berbelit-belit.
Perlindungan konsumen dapat didefinisikan sebagai segala upaya menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Aspek perlindungan ini juga berlaku bagi dunia perbankan, terutama kaitannya dengan penggunaan internet banking. Kehadiran layanan internet banking sebagai media alternative dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi nasabah suatu bank seperti menjadi solusi yang cukup efektif. Hal ini tidak terlepas dari kelebihan yang dimiliki internet itu sendiri, dimana seseorang ketiga ingin melakukan transaksi melalui layanan internet banking, dapat melakukan dimana dan kapan saja.
Pemanfaatan teknologi electronic/informasi bagi indsutri perbankan dalam inovasi produk jasa perbankan juga dibayangi oleh potensi resiko kegagalan system dan/atau resiko kejahatan electronic (cybercrime) yang diperbuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
MATERI PELATIHAN
1. Defenisi E-banking
2. Fungsi pengawasan e banking
3. Manajemen resiko internet e-banking
4. Pengendalian internet e-banking
5. Analisa resiko kegagalan layanan
6. Antisipasi kegagalan layanan
7. Hubungan hukum para pihak dalam transaksi elektronik
8. Kontrak elektronik dan kebebasan berkontrak
9. Kontrak elektronik dan klausal baku
10. Kalusal baku dan klausal eksonerasi
11. Transaksi elektronik dan munculnya kesepakatan
12. Prinsip – prinsip pertanggung jawaban
13. Tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam transaksi E-Banking
14. UU Perlindungan Konsumen dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik
15. Studi kasus dan diskusi
Metode Pelatihan
* Presentasi
* Diskusi dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek
Pembicara :
Tim Konsultan (CV Pengajar akan disertakan dalam UNDANGAN TRAINING)
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .