TRAINING INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
TRAINING INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Training Mining Law
Training Pertambangan Mineral Dan Batubara
Tak dapat dipungkiri bahwa sektor pertambangan mineral dan batubara pada saat ini menjadi salah satu usaha yang paling menguntungkan dibandingkan prospek usaha-usaha lainnya. Hampir semua orang terkaya di Indonesia menjadikan pertambangan sebagai salah satu core bisnisnya. Selain itu, begitu menariknya prospek industri ini sehingga banyak pengusaha yang mengubah usahanya yang sebelumnya bukan usaha pertambangan menjadi usaha pertambangan. Meskipun pada kenyataannya banyak konglomerat yang lahir dari industri ini akan tetapi tidak sedikit pula pengusaha yang merugi puluhan miliar di industri ini oleh karena resiko bisnis ini amat tinggi sebagaimana potensi keuntungannya yang amat prospektif.
Potensi resiko tersebut dapat diminimalisir dengan pengetahuan yang mendalam mengenai seluk beluk industri ini terutama dari segi hukum dan peraturan perundang-undangannya. Untuk itulah kami menghadirkan Pendidikan Intensif Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara dalam rangka memberikan pemahaman yang mendalam tentang industri ini baik dari segi pengetahuan teknis maupun dari segi hokum dan peraturan perundang-undangannya yang terkait. Pendidikan intensif ini didesain untuk menghadirkan pendidikan hukum pertambangan yang disampaikan secara intensif dengan menghadirkan para pembicara yang kompeten dan mempunyai pengalaman yang panjang diindustri ini. Ada enam hal yang merupakan kelebihan pendidikan ini dibandingkan pendidikan sejenis:
1. Pembicara: Pembicara adalah merupakan para ahli hukum pertambangan dan juga praktisi pertambangan serta bidang yang terkait dan dikombinasikan dengan para pembicara yang merupakan key person di departemen terkait. Selain itu materi akan disampaikan oleh 10 Pembicara yang kompeten dalam bidangnya;
2. Intensif: Pendidikan ini dilakukan secara intensif selama tiga hari penuh mulai jam 09.00 hinggal jam 17.00, Rabu hingga hari Jumat;
3. Tempat: Tempat yang digunakan adalah di hotel Haris;
4. Fasilitas: Para peserta pada akhir pendidikan akan menerima cd yang menyimpan foto dokumentasi, materi serta rekaman materi;
5. Peserta Terbatas: Peserta dibatasi minimal 15 dan maksimal 35 orang;
6. Bebas Konsultasi: Di dalam pendidikan, peserta bebas untuk berkonsultasi dengan para pembicara kami, kalau masih ada pertanyaan setelah pendidikan selesai, peserta bisa mengajukan pertanyaan tersebut kepada panitia pendidikan yang akan dijawab oleh tim ahli kami ataupun oleh pembicara yang bersangkutan.
Dengan berbagai kelebihan sebagaimana disebutkan di atas, diharapkan lulusan pendidikan ini bisa mengenal lebih dalam tentang industri pertambangan mineral dan batubara yang penuh resiko ini sehingga bisa meminimalisir resiko usaha ini.
Agenda
Rabu, 25 April 2012
08.30 – 08.55
Registrasi dan Coffee Morning
08.55 – 09.00
Pembukaan
Sesi I
09.30 –12.00
“Pengetahuan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Orang di Luar Pertambangan” (Pembahasan A-Z tentang pengetahuan seluk pertambangan minerba untuk orang diluar pertambangan)
Pembicara :
Abdul Latief Bakie
(Ketua Bidang Hukum & Perundang-Undangan APBI-ICMA)
12.00-13.00
Lunch Time
Sesi II
13.00 – 15.00
“Prosedur dan Tata Cara Pemerolehan IUP, Tata Cara Konversi KP ke IUP serta tata cara Lelang WUP”(Pembahasan A-Z terkait denga prosedur dan tata cara pemerolehan IUP, Konversi KP menjadi IUP dan Lelang WUP)Pembicara :
Drs. Edi Prasodjo, M. Sc.
(Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara – KESDM)
Kamis 26 April 2012
08.55 – 09.00
Pembukaan
Sesi I
09.30 – 12.00
“Pembahasan Ketentuan-ketentuan Permen ESDM No. 28 tahun 2009 (Jasa Pertambangan) dan terkait pasal 124 UU Pertambangan dan Status Perjanjian Kerjasama Pertambangan (JOA) pasca UU Minerba” (Pembahasan terkait Ketentuan Jasa Pertambangan dan status perjanjian-perjanjian pertambangan seperti JOA atau Kerjasama Operasi Pertambangan Pasca pemberlakuan UU Minerba)
Pembicara :
Ir. Nur Handono
(Kasubdit Standarisasi dan Usaha Jasa Mineral dan Batubara)
12.00 – 13.00
Lunch Time
Sesi II
13.00 – 15.00
“Tata Cara Pemerolehan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan Tumpang Tindih Area Pertambangan” Pembicara :
Ir. Hudoyo MM
(Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi)
Sesi III
15.00 – 17.00
“ Legal Audit dan Proses dan Teknis Akuisisi Perusahaan Pertambangan Mineral dan BatubaraPembicara :Yuliana Tjai(Partner – Bahar & Partners)
Jum’at 27 April 2012
Sesi I
09.00 – 11.30
“Financing (dokumen) terkait Perusahaan Pertambangan dan Proses IPO Perusahaan Pertambangan” (MD Kadri -Akset Law)
12.00 – 13.00
Lunch Time
Sesi II
13.00 – 15.00
“Penyelesaian Sengketa Bisnis terkait Perusahaan Tambang” Pembicara : Rahmat Soemadipradja – Soemadipradja & Taher
Sesi III
15.00 – 16.30
“Financial Audit terkait Akuisisi Perusahaan PertambanganPembicara : Sergio Kurnianto Rustan
Rustan Consulting
Sesi IV
16.30.00 – 18.00
“Kewajiban CSR terkait Perusahaan PertambanganPembicara ??Irfan Reza, SE., Msi. MA)
Peserta
Target peserta untuk acara ini berasal dari :
* Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri Pertambangan Mineral dan Batubara baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN
* CEO / Direktur Utama / Direktur Teknik / Direktur Produksi / Konsultan Hukum dari Perusahaan dan Jasa Mineral dan Batubara
* Partner atau Senior Associates dari Kantor Konsultan Hukum
* Kepala Project Keuangan dari Bank Komersial, Investasi dan Asing
* Konsultan Industri Pertambangan Mineral dan Batubara
* Peserta umum lainnya yang tertarik dengan industri Pertambangan Mineral dan Batubara
Jadwal training intensif hukum pertambangan mineral dan batubara terbaru :
§ 23 sd 24 Januari 2019
§ 13 sd 14 Februari 2019
§ 20 sd 21 Maret 2019
§ 17 sd 18 April 2019
§ 28 sd 29 Mei 2019
§ 25 sd 26 Juni 2019
§ 16 sd 17 Juli 2019
§ 15 sd 16 Agustus 2019
§ 17 sd 18 September 2019
§ 22 sd 23 Oktober 2019
§ 20 sd 21 November 2019
§ 19 sd 20 Desember 2019
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Biaya dan Lokasi training mining law terbaru :
Lokasi :
Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan.
Investasi training pertambangan mineral dan batubara murah :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training intensif hukum pertambangan murah :
1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara) .
2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
3. Module / Handout training mining law terupdate .
4. FREE Flashdisk .
5. Sertifikat training intensif hukum pertambangan mineral dan batubara terupdate .
6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) training pertambangan mineral dan batubara terbaru .
8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner .
9. Souvenir .