Migas
TRAINING MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PERTAMBANGAN

TRAINING MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PERTAMBANGAN

TRAINING MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PERTAMBANGAN

Training Uu Nomor 13 Th 2003

Training Elemen Pemerintah Dalam Pengelolaan K3 Pertambangan

Training Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Pertambangan Terbaru

PENGANTAR

Pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional, dimana sector ini memberikan peran yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional, baik dalam sektor fiscal, moneter, maupun sektor riil.

Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin kelancaran operasi, menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja maka diperlukan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan pertambangan.

K-3 terutama di industri pertambangan merupakan salah satu faktor yang sangat penting demi kelancaran kegiatan operasional sehingga timbulnya rasa aman dan nyaman bagi pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif. Pada prinsifnya kecelakaan kerja dapat terjadi dikarenakan oleh kondisi yang tidak aman serta kegiatan/aktifitas yang tidak aman. Dalam industri pertambangan seorang Kepala Teknik Tambang (KTT) ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh terhadap K-3 dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis.

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada industry pertambangan yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi,
pemeriksaan yang berkaitan dengan bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

MATERI PELATIHAN
* Dasar Hukum K-3 Pertambangan

1. UU Nomor 11 TH 1967
2. UU Nomor 1 TH 1970
3. UU Nomor 13 TH 2003
4. PP Nomor 32 TH 1969
5. PP Nomor 19 TH 197
6. MPR Nomor 341 LN 1930
7. KEPMEN Nomor 2555.K/201/M.PE/1993
8. KEPMEN Nomor 555.K/26/M.PE/1995

* Elemen Pemerintah dalam pengelolaan K3 pertambangan
* Elemen Perusahaan dalam pengelolaan K3 pertambangan
* Pengawasan Pertambangan
* Pengawasan K3 dan Keselamatan Operasi Pertambangan

1. Keselamatan Kerja
2. Kesehatan Kerja
3. Lingkungan Kerja
4. Sistem Manajemen K3
5. Kelayakan Sarana, Prasarana dan Instalasi Peralatan Pertambangan
6. Kompetensi Tenaga Teknik

* Ruang Lingkup Pengawasan operasional / lapangan
* Pengujian Peralatan Sarana dan instalasi
* Pengujian/Penilaian Kompetensi
* Pembinaan K3 dan Keselamatan Operasi Pertambangan
* Sistem Manajemen K3
* Risiko dan Kerugian Akibat Terhentinya Operasional

METODE

Presentasi, lecture, tanya jawab, diskusi, brainstorming, studi kasus

Instruktur

Drs. Suharyana M.kes

Murono Haryanto, ST and Team

Lokasi, Biaya, dan Waktu pelatihan :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan : Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Investasi training :

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training :

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .

(Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi marketing kembali di 0812-9679-4263 an. Aryo Nugroho)