TRAINING ONLINE AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS

TRAINING ONLINE AKUNTANSI DAN PAJAK UNTUK PERTAMBANGAN NON MIGAS

TRAINING WEBINAR AKUNTANSI DAN PAJAK

TRAINING AKUNTANSI PETAMBANGAN NON MIGAS UNTUK PRAKERJA

pelatihan Akuntansi dan Pajak Untuk Pertambangan Non Migas online

DESKRIPSI pelatihan akuntansi dan pajak online

Kupas Tuntas Akuntansi dan Pajak untuk Pertambangan Non Migas berbasis
UU  No.  4/2009 dan PP 23/2010 serta PSAK 33 (Revisi 2011) dan PSAK 64
sebagai  hasil konvergensi dengan IFRS 6. Perusahaan yang bergerak di
bidang  pertambangan  minyak  non  migas memiliki spesifikasi tertentu
yang   berbeda   dengan  bidang  usaha  lainnya  dari  sisi  perlakuan
akuntansi.  Penyerapan modal dan risiko yang begitu tinggi menyebabkan
kedua   jenis   usaha   ini   mendapat   perlakuan  khusus  dari  sisi
akuntansinya.  Di  dalam  PSAK  sebagai hasil konvergensi dengan IFRS,
jenis usaha ini diatur dalam satu standar, yaitu PSAK 33 (Revisi 2011)
Akibatnya,  aturan-aturan  detil  (rule base) yang ada di PSAK sebelum
konvergensi tidak akan lagi muncul setelah konvergensi. Demikian juga
dengan ketentuan perpajakan untuk jenis usaha ini yang memiliki aturan
khusus  sehingga  mengesampingkan  aturan umum (lex specialis derogate
legi  priori). Dengan demikian, ketentuan perpajakan untuk jenis usaha
pertambangan  ini  mengacu  pada  kontrak  yang  ditandatangani antara
pemerintah  Indonesia dengan pengusaha selaku kontraktor. Training ini
akan   menjawab  seluruh  pertanyaan  yang  terkait  dengan  bagaimana perlakukan  akuntansi  dan  perpajakan  untuk  usaha  pertambangan Non
Migas.

OUTLINE  MATERI  Training  Akuntansi  dan Pajak Untuk Pertambangan Non
Migas training Akuntansi dan Pajak Untuk Pertambangan Non Migas offline

1. Sekilas Pertambangan Mineral dan Batubara

2. Ruang Lingkup kegiatan pertambangan:
* Eksplorasi
* Pengembangan dan Konstruksi
* Produksi
* Pengolahan

3.   Perlakuan  Akuntansi  Eksplorasi,  Pengembangan  dan  Konstruksi,
Produksi dan Pengolahan training perpajakan offline

4. Penyajian Laporan Keuangan Eksplorasi, Pengembangan dan Konstruksi,
Produksi dan Pengolahan

5. Aspek Pajak Pertambangan Non Migas

6. Perlakuan Pajak Penghasilan Untuk Usaha Pertambangan
* Ketentuan Umum
* PPh untuk Pertambangan Mineral dan Batu bara

7. Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Untuk Usaha Pertambangan
* Karakteristik PPN
* Objek Pajak
* PPN atas Dana hasil Produksi Batubara perusahaan Kontraktor Swasta

8. Withholding tax: PPh pasal 21 pegawai dan expatriate, PPh Pasal 23,
PPh Pasal 26, PPh Final.

9. Studi kasus

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2023

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.