TRAINING ONLINE IMPLEMENTASI STRATEGI MANAJEMEN HUBUNGAN INDUSTRIAL
TRAINING ONLINE IMPLEMENTASI STRATEGI MANAJEMEN HUBUNGAN INDUSTRIAL
TRAINING WEBINAR HUBUNGAN INDUSTRIAL
TRAINING STRATEGI MANAJEMEN HUBUNGAN INDUSTRIAL UNTUK PRAKERJA
Meski sudah diundangkan sejak tahun 2003, hingga saat ini, masih
banyak pengusaha maupun pekerja atau buruh yang belum memahami
filosofi dan isi dari UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-undang tersebut dimaksudkan untuk mengatur hak dan kewajiban
Pengusaha dan Pekerja/Buruh agak tercapai hubungan industrial yang
harmonis antara Pengusaha dan Pekerja/Buruh. pelatihan hubungan industrial online
Di dalam UU No 13 Tahun 2003, hubungan kerja terjadi karena adanya
perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Apabila terjadi
perselisihan hubungan industri mekanisme penyelesaiannya ditempuh
melalui Undang–Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Ada 4 jenis perselisihan yang
di atur dalam UU No.2 Tahun 2004 yiatu: Perselisihan Hak, Perselisihan
Kepentingan, Perselisihan PHK dan Perselisihan antar Serikat Pekerja.
Di dalam kedua UU No. 13 tahun 2003 tersebut juga telah diatur
beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian
kerja, PP dan PKB maupun persyaratan dan konsekwensinya. Juga diatur
beberapa jenis perjanjian kerja dalam perusahaan yaitu: Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu
(PKWTT), dan Perjanjian Pemborongan Pekerjaan (Alih daya/Outsourcing)
sedangkan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di atur secara
terpisah melalui UU No 2 tahun 2004. training Implementasi Strategi Manajemen Hubungan Industrial offline
Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah
terkait dalam perlindungan mengenai hak–hak pekerja, misalnya
perjanjian alih daya, mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja
yang di PHK.
Target Peserta Pelatihan training industrial relationship offline
Para HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / staf
legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja)
serta para praktisi HR.
Gratis Bahan Pelatihan
Para peserta akan memperoleh bahan seminar/pelatihan berupa hand-out
yang disusun secara runut dan dengan penjelasan yang mudah dipahami
sehingga dapat digunakan sebagai referensi  dalam implementasi bidang
ketenagakerjaan baik PKWT, pemborongan pekerjaan / alih daya,
syarat-syarat kerja, perlindungan upah, Pembuatan PP/PKB maupun
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
Materi Pelatihan
Hari PertamaÂ
Sesi I : Alih Daya Pekerjaan/OUTSOURCING
1. Pemahaman Pengertian Alih daya Pekerjaan
2. Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
3. Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada
perusahaan Lain
4. Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
5. Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
Sesi II : PERJANJIAN KERJA (PK)
1. Dasar hukum.
2. Pengertian.
3. Bentuk dan Jenis perjanjian kerja.
4. Isi PK.
5. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
6. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar.
Sesi III : PERATURAN PERUSAHAAN (PP)
1. Dasar hukum.
2. Pengertian.
3. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
4. Tata cara pembuatan dan pengesahan PP.
5. Isi Peraturan Perusahaan.
6. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
7. Masa berlaku.
Sesi IV : PERJANJIAN KERJA BERSAMA
1. Dasar hukum.
2. Pengertian.
3. Syarat dan tata cara pembuatan.
4. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
5. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku.
6. Masa berlaku.
7. Syarat perpanjangan atau pembaharauan.
8. Perbedaan PKB dan PP.
Hari Kedua
Sesi V : WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT
1. Dasar hukum.
2. Waktu kerja sehari dan seminggu.
3. Waktu istirahat dan cuti.
4. Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan.
5. Sanksi jika terjadi pelanggaran.
Sesi VI : UPAH KERJA LEMBUR
1. Dasar hukum.
2. Pengertian dan ruang lingkup upah dan upah kerja lembur.
3. Syarat kerja lembur.
4. Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur.
5. Dasar perhitungan upah lembur.
6. Cara perhitungan upah lembur.
7. Sanksi atas pelanggaran kerja lembur.
Sesi VII : PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
1. Dasar hukum.
2. Pengertian dan ruang lingkup.
3. PHK yang dilarang;
4. Alasan PHK oleh : Pengusaha, Pekerja.
5. Prosedur/mekanisme PHK.
6. PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI.
7. Skorsing.
8. Kompensasi akibat PHK.
9. Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib.
10. PHK karena usia pensiun.
11. Praktek Menghitung besarnya uang PHK dan Kewajiban membayar PPH
final dengan program simulasi sederhana.
Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023
Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023
Batch 4 : 19 – 20 April 2023
Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023
Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023
Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023
Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023
Batch 9 : 13 – 14 September 2023
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023
Batch 11 : 15 – 16 November 2023
Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.