TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008
TRAINING WEBINAR ASURANSI MARINIR
TRAINING PENGENALAN MARINE INSURANCE UNTUK PRAKERJA
Pasca diundangkannya Undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran
yang memberikan kesempatan luas bagi industri pelayaran nasional untuk
bangkit dan menjadi setara dengan negara maritim lainnya. Dalam upaya
memberdayakan pengusaha dan operator kapal Indonesia, Undang – Undang
Pelayaran RI tidak hanya memberikan landasan hukum terbatas pada
pelayanan tradisional port to port bagi pemilik atau operator kapal
Indonesia; akan tetapi pemilik atau operator kapal Indonesia mempunyai
peluang bisnis untuk berkembang menjadi Multimodal Transport Operator
(MTO) yakni sebagai penyedia jasa layanan door to door service. pelatihan asuransi marinir online
Penyediaan layanan door to door service tersebut memiliki konsekuensi
batas-batas tanggungjawab yang semakin panjang mencakup keselamatan
dan keamanan transportasi baik barang, penumpang, maupun kapal.
Penyedia jasa angkutan di perairan bertanggung -jawab atas seluruh
trayek pengangkutan yang dilaksanakan dengan moda transport darat
(truk dan/atau kereta api), bahkan dengan moda transport pesawat udara
semenjak barang diterima di tempat asal (Origin) hingga diserahkan
kepada orang/pihak tertentu di tempat tujuan (Destination).
Pihak-pihak yang terlibat dalam sistem pengangkutan door to door
service terdiri dari pelaku-pelaku usaha yang lain, diantaranya
Perusahaan Bongkar Muat (PBM), Freight Forwarder (FF),
Perusahaan.Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Ekspedisi Muatan Kapal
Laut (EMKL), Warehousing, Asuransi, Perbankan, Perusahaan Angkutan
Jalan Raya, dan institusi pemerintah terdiri dari kesyahbandaran,
kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan serta aparat keamanan. training MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 tahun 2008 offline
training marinir offline
Terhadap penyedia jasa angkutan di perairan sistem port to port maupun
door to door service, ketentuan peraturan perundang-undangan RI
mewajibkannya mengasuransikan tanggungjawab keselamatan-pelayaran atas
barang yang diangkut, termasuk keselamatan bagi lingkungan maritim
untuk mengambil tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran yang
bersumber dari kapalnya. Asuransi pengangkutan barang sangat
diperlukan untuk menyiasati kerugian yang tumbuh akibat resiko
kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada saat pengangkutan.
Sehingga bekal pengetahuan tentang marine insurance begitu juga P&I
insurance menjadi sangat penting bagi semua pihak terkait
penyelenggaraan transportasi di perairan.
TUJUAN WORKSHOP
Dalam rangka meningkatkan daya saing para pelaku usaha, staf
manajerial maupun personil yang terlibat dalam aktivitas bisnis
transportasi laut dan kepelabuhanan, maka workshop ini dirancang
dengan tujuan sebagai berikut:
* Membekali peserta workshop pengetahuan bisnis transportasi laut
hingga memahami konsekuensi atas batas -batas tanggungjawab
keselamatan kapal berikut muatannya.
* Membekali peserta workshop pengetahuan tentang transaksi
pertanggungan di laut (marine isurance) penutupan polis,
penyelesaian ganti rugi, dan pengakhiran polis dikaitkan dengan
syarat penyerahan barang (Incoterms 2010)
* Membekali peserta workshop pengetahuan manajemen pengalihan risko
kepada pihak penanggung untuk angkutan unimoda maupun sistem
angkutan multimoda/intermoda khususnya di Indonesia pasca
diberlakukannya undang-undang pelayaran 2008.
* Membekali hingga mahir semua peserta workshop tata-cara (prosedur)
penyelesaian klaim kekurangan (shortlanded), kelebihan
(overcarried), dan kerusakan (damaged)
MATERI WORKSHOP
Untuk dapat mencapai tujuan workshop yang lebih bermanfaat bagi para
peserta, maka workshop ini didesain sedemikian rupa dengan meliputi
materi sebagai berikut:
1. Pertanggungan laut (marine insurance) sebagai metode mengalihkan
risiko kerugian
* Transaksi perdagangan dan jaminan keselamatan
* Prinsip-prinsip asuransi laut (marine insurance)
* Perjanjian pertanggungan antara para pihak
2. Pertanggungan laut dalam penyediaan jasa transportasi laut pada
umumnya dan khu-susnya di Indonesia
* Asuransi laut dalam kondisi INCOTERMS 2010
* Berbagai jenis risiko laut dan non risiko laut
* Penutupan dan pengakhiran polis asuransi laut
3. Tanggungjawab pengangkut serta aplikasinya
* Menurut KUHD RI
* Menurut UU Pelayaran RI
* Perbandingan terhadap konvensi Hamburg Rules
4. Tanggungjawab penyedia jasa pengangkutan multimoda dan intermodal
* Kesisteman jaringan multimoda dan intermodal
* Tanggungjawab penyedia jasa angkutan multimoda dan intermoda
(udara, darat, dan perairan)
* Perluasan interpretasi (analogi) KUHD RI
5. Asuransi tanggung-gugat (Protection & Indemnity)
* Pengertian P & I Club
* Risiko yang ditanggung
* Prosedur menjadi anggota
* Dokumen sebagai anggota
6. Prosedur penyelesaian klaim ganti-rugi
* Dokumen sebagai dasar
* Langkah-langkah pembuktian klaim
* Penentuan nilai ganti rugi
7. Upaya meminimalkan klaim ganti rugi
* Kelailautan kemasan barang/muatan
* Catatan yang akurat dan sahih
* Pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan
INSTRUKTUR
Materi yang diberikan dalam workshop ini disampaikan oleh tenaga ahli
yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi sebagai instruktur
dalam bidang manajemen bisnis transportasi (khususnya transportasi
laut) dan manajemen operasional kepelabuhanan (praktek pelayanan jasa
kapal dan bongkar-muat).
PESERTA WORKSHOP
Workshop ini memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha jasa
transportasi laut (shipping company) atau staff manajerial perusahaan
swasta, BUMN, BUMD yang mengoperasikan kapal-kapal jenis coastal,
ro-ro ferry, short sea, dan deep sea vessel. Demikian juga akan
sangat bermanfaat bagi penyelenggara jasa angkutan multimoda/
intermoda sebagai Multimodal Transport Operator (MTO) pada salah satu
peran sebagai operator unimoda (unimodal transport operator) atau
operator multimoda VO-MTO (vessel-operating multimodal transport
operator) yang melayani kapal-kapal niaga; terutama pihak-pihak
terkait implementasi MT Convention 1980 dan PP no. 8 Thn 2011 tentang
Angkutan Multimoda.
METODE WORKSHOP
Dalam rangka memaksimalkan tingkat penyerapan atas materi yang
diberikan, workshop akan diselenggarakan dengan menerapkan metode
lecturing (ceramah), latihan soal, role playing/demonstrasi, studi
kasus dan diskusi kelompok sehingga peserta dapat mengetahui (learning
to know), dan melaksanakan (learning to do) aktivitas transportasi
laut dan kepelabuhanan dari aspek operasional, sekaligus mengarahkan
peserta workshop yang bersangkutan ke tingkat penghayatan (learning to
be) pengetahuan yang diajarkan.
Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023
Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023
Batch 4 : 19 – 20 April 2023
Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023
Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023
Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023
Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023
Batch 9 : 13 – 14 September 2023
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023
Batch 11 : 15 – 16 November 2023
Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.