TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008

TRAINING ONLINE MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 TAHUN 2008

TRAINING WEBINAR ASURANSI MARINIR

TRAINING PENGENALAN MARINE INSURANCE UNTUK PRAKERJA

pelatihan MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 tahun  2008 online

    Pasca diundangkannya Undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran
    yang memberikan kesempatan luas bagi industri pelayaran nasional untuk
    bangkit  dan menjadi setara dengan negara maritim lainnya. Dalam upaya
    memberdayakan  pengusaha dan operator kapal Indonesia, Undang – Undang
    Pelayaran  RI  tidak  hanya  memberikan  landasan  hukum terbatas pada
    pelayanan  tradisional  port  to port bagi pemilik atau operator kapal
    Indonesia; akan tetapi pemilik atau operator kapal Indonesia mempunyai
    peluang  bisnis untuk berkembang menjadi Multimodal Transport Operator
    (MTO) yakni sebagai penyedia jasa layanan door to door service. pelatihan asuransi marinir online

   Penyediaan  layanan door to door service tersebut memiliki konsekuensi
    batas-batas  tanggungjawab  yang  semakin panjang mencakup keselamatan
    dan  keamanan  transportasi  baik  barang,  penumpang,  maupun  kapal.
    Penyedia  jasa  angkutan  di  perairan bertanggung -jawab atas seluruh
    trayek  pengangkutan  yang  dilaksanakan  dengan  moda transport darat
    (truk dan/atau kereta api), bahkan dengan moda transport pesawat udara
    semenjak  barang  diterima  di  tempat asal (Origin) hingga diserahkan
    kepada   orang/pihak   tertentu   di   tempat   tujuan  (Destination).
    Pihak-pihak  yang  terlibat  dalam  sistem  pengangkutan  door to door
    service  terdiri  dari  pelaku-pelaku  usaha  yang  lain,  diantaranya
    Perusahaan    Bongkar    Muat    (PBM),    Freight   Forwarder   (FF),
    Perusahaan.Pengurusan  Jasa  Kepabeanan (PPJK), Ekspedisi Muatan Kapal
    Laut  (EMKL),  Warehousing,  Asuransi,  Perbankan, Perusahaan Angkutan
    Jalan  Raya,  dan  institusi  pemerintah  terdiri dari kesyahbandaran,
    kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan serta aparat keamanan. training MARINE INSURANCE ERA UU PELAYARAN 17 tahun 2008 offline

training marinir offline

   Terhadap penyedia jasa angkutan di perairan sistem port to port maupun
    door  to  door  service,  ketentuan  peraturan  perundang-undangan  RI
    mewajibkannya mengasuransikan tanggungjawab keselamatan-pelayaran atas
    barang  yang  diangkut,  termasuk  keselamatan bagi lingkungan maritim
    untuk mengambil tindakan pencegahan dan penanggulangan pencemaran yang
    bersumber   dari   kapalnya.    Asuransi  pengangkutan  barang  sangat
    diperlukan   untuk  menyiasati  kerugian  yang  tumbuh  akibat  resiko
    kerusakan   atau  kehilangan  yang  terjadi  pada  saat  pengangkutan.
    Sehingga  bekal  pengetahuan  tentang marine insurance begitu juga P&I
    insurance   menjadi   sangat   penting   bagi   semua   pihak  terkait
    penyelenggaraan transportasi di perairan.

   TUJUAN WORKSHOP

   Dalam   rangka   meningkatkan  daya  saing  para  pelaku  usaha,  staf
    manajerial  maupun  personil  yang  terlibat  dalam  aktivitas  bisnis
    transportasi  laut  dan  kepelabuhanan,  maka  workshop  ini dirancang
    dengan tujuan sebagai berikut:
      * Membekali  peserta  workshop  pengetahuan bisnis transportasi laut
        hingga   memahami  konsekuensi  atas  batas  -batas  tanggungjawab
        keselamatan kapal berikut muatannya.
      * Membekali   peserta   workshop   pengetahuan   tentang   transaksi
        pertanggungan   di   laut   (marine   isurance)  penutupan  polis,
        penyelesaian  ganti  rugi,  dan pengakhiran polis dikaitkan dengan
        syarat penyerahan barang (Incoterms 2010)
      * Membekali  peserta workshop pengetahuan manajemen pengalihan risko
        kepada  pihak  penanggung  untuk  angkutan  unimoda  maupun sistem
        angkutan   multimoda/intermoda   khususnya   di   Indonesia  pasca
        diberlakukannya undang-undang pelayaran 2008.
      * Membekali hingga mahir semua peserta workshop tata-cara (prosedur)
        penyelesaian    klaim    kekurangan    (shortlanded),    kelebihan
        (overcarried), dan kerusakan (damaged)

   MATERI WORKSHOP

   Untuk  dapat  mencapai tujuan workshop yang lebih bermanfaat bagi para
    peserta,  maka  workshop  ini didesain sedemikian rupa dengan meliputi
    materi sebagai berikut:

   1.  Pertanggungan  laut  (marine insurance) sebagai metode mengalihkan
    risiko kerugian
      *  Transaksi perdagangan dan jaminan keselamatan
      * Prinsip-prinsip asuransi laut (marine insurance)
      * Perjanjian pertanggungan antara para pihak

   2.  Pertanggungan  laut  dalam  penyediaan jasa transportasi laut pada
    umumnya dan khu-susnya di Indonesia
      * Asuransi laut dalam kondisi INCOTERMS 2010
      * Berbagai jenis risiko laut dan non risiko laut
      *  Penutupan dan pengakhiran polis asuransi laut

   3. Tanggungjawab pengangkut serta aplikasinya
      * Menurut KUHD RI
      * Menurut UU Pelayaran RI
      * Perbandingan terhadap konvensi Hamburg Rules

   4. Tanggungjawab penyedia jasa pengangkutan multimoda dan intermodal
      * Kesisteman jaringan multimoda dan intermodal
      * Tanggungjawab  penyedia   jasa  angkutan  multimoda  dan intermoda
        (udara, darat, dan perairan)
      * Perluasan interpretasi (analogi) KUHD RI

   5. Asuransi tanggung-gugat (Protection & Indemnity)
      * Pengertian P & I Club
      * Risiko yang ditanggung
      * Prosedur menjadi anggota
      * Dokumen sebagai anggota

   6. Prosedur penyelesaian klaim ganti-rugi
      *  Dokumen sebagai dasar
      * Langkah-langkah pembuktian klaim
      * Penentuan nilai ganti rugi

   7. Upaya meminimalkan klaim ganti rugi
      * Kelailautan kemasan barang/muatan
      * Catatan yang akurat dan sahih
      * Pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan

    INSTRUKTUR

   Materi  yang diberikan dalam workshop ini disampaikan oleh tenaga ahli
    yang  telah  berpengalaman  dan memiliki kompetensi sebagai instruktur
    dalam  bidang  manajemen  bisnis  transportasi (khususnya transportasi
    laut)  dan manajemen operasional kepelabuhanan (praktek pelayanan jasa
    kapal dan bongkar-muat).

    PESERTA WORKSHOP

   Workshop  ini  memberikan  manfaat  signifikan  bagi pelaku usaha jasa
    transportasi  laut (shipping company) atau staff manajerial perusahaan
    swasta,  BUMN,  BUMD  yang  mengoperasikan  kapal-kapal jenis coastal,
    ro-ro  ferry,  short  sea,  dan  deep  sea vessel.  Demikian juga akan
    sangat   bermanfaat   bagi   penyelenggara  jasa  angkutan  multimoda/
    intermoda  sebagai Multimodal Transport Operator (MTO) pada salah satu
    peran  sebagai  operator  unimoda  (unimodal  transport operator) atau
    operator   multimoda  VO-MTO  (vessel-operating  multimodal  transport
    operator)   yang  melayani  kapal-kapal  niaga;  terutama  pihak-pihak
    terkait  implementasi MT Convention 1980 dan PP no. 8 Thn 2011 tentang
    Angkutan Multimoda.

    METODE WORKSHOP

   Dalam   rangka  memaksimalkan  tingkat  penyerapan  atas  materi  yang
    diberikan,   workshop  akan  diselenggarakan  dengan menerapkan metode
    lecturing  (ceramah),  latihan  soal,  role playing/demonstrasi, studi
    kasus dan diskusi kelompok sehingga peserta dapat mengetahui (learning
    to  know),  dan  melaksanakan  (learning to do) aktivitas transportasi
    laut  dan  kepelabuhanan dari aspek operasional, sekaligus mengarahkan
    peserta workshop yang bersangkutan ke tingkat penghayatan (learning to
    be) pengetahuan yang diajarkan.

Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2023

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.