TRAINING ONLINE MEMAHAMI TUGAS DAN WEWENANG PPK-SKPD, PPK DAN PPTK, DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ONLINE MEMAHAMI TUGAS DAN WEWENANG PPK-SKPD, PPK DAN PPTK, DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING WEBINAR TUGAS DAN WEWENANG PPK-SKPD, PPK DAN PPTK

TRAINING PENGOLAHAN KEUANGAN DAERAH DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK PRAKERJA

pelatihan Memahami Tugas dan Wewenang PPK-SKPD, PPK dan PPTK, dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang dan Jasa online

Dalam  pengelolaan  keuangan  daerah  kita  sering  menjumpai  istilah
Pejabat  Pembuat  Komitmen  (PPK),  Pejabat  Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK),  dan Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD (PPK-SKPD). Kesalahan
dalam  memahami  definisi, tugas, dan wewenang ketiga jabatan tersebut
dapat  berakibat  gagal  paham dan kesalahan di lapangan. Bahkan tidak
jarang  berimbas  juga  pada  aspek  hukum.  Pada  kesempatan kali ini
Penulis  akan  mencoba mengulas tugas dan wewenangan ketiganya menurut
pengetahuan Penulis. Agar lebih terstruktur pembahasaan dimulai dengan
PPK-SKPD kemudian PPK dan PPTK. pelatihan tugas dan wewenang ppk-skpd, ppk dan pptk online

Pejabat Penatausahaan Keuangan-SKPD (PPK-SKPD) training Memahami Tugas dan Wewenang PPK-SKPD, PPK dan PPTK, dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang dan Jasa offline

Dalam  rangka  melaksanakan  wewenang  atas  penggunaan  anggaran yang
dimuat  dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yg melaksanakan
fungsi  tata  usaha  keuangan pada SKPD, sebagai pejabat penatausahaan
keuangan  SKPD.Menurut  PP  58  Tahun  2005 Pasal 14 ayat (2), Pejabat
Penatausahaan Keuangan SKPD mempunyai tugas yaitu:
   * meneliti kelengkapan SPP-LS yang diajukan oleh PPTK
   * meneliti  kelengkapan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU yang diajukan oleh
     bendahara pengeluaran
   * menyiapkan SPM
   * menyiapkan laporan keuangan SKPD. training manajemen pengadaan barang dan jasa offline

Pejabat  penatausahaan  keuangan  SKPD  tidak  boleh merangkap sebagai
pejabat  yang  bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara/daerah,
bendahara,  dan/atau  PPTK  (Pasal 14 ayat (3))Dengan demikian PPK dan
PPK-SKPD memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda meskipun istilah
yang  dipakai  sehari  hari  sama  yaitu  PPK.  Istilah PPK-SKPD tidak
dikenal  dalam  Perpres  tentang  Pengadaan  Barang  dan Jasa, Istilah
PPK-SKPD  hanya  terdapat  pada PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
beserta aturan aturunannya.

Pejabat  Pembuat  Komitmen  (PPK)Tugas  dan  wewenang PPK diatur dalam
Peraturan  Presiden  Nomor  54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan
Jasa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
4  Tahun  2015 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor
54   Tahun   2010  tentang  Pengadaan  Barang  dan  Jasa.

Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2023

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.