TRAINING ONLINE MEMBUAT PERJANJIAN KERJA YANG BENAR DAN AMAN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN SERTA DAYA SAING PERUSAHAAN BERDASARKAN SKKNI MSDM KEPMENAKERTRANS 307/ 2014

TRAINING ONLINE MEMBUAT PERJANJIAN KERJA YANG BENAR DAN AMAN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN SERTA DAYA SAING PERUSAHAAN BERDASARKAN SKKNI MSDM KEPMENAKERTRANS 307/ 2014

TRAINING WEBINAR MEMBUAT PERJANJIAN KERJA

TRAINING KONTRAK UNTUK PRAKERJA

pelatihan MEMBUAT PERJANJIAN KERJA YANG BENAR DAN AMAN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN SERTA DAYA SAING PERUSAHAAN Berdasarkan SKKNI MSDM KepMenakertrans 307/ 2014 online

    Perjanjian  Kerja  (PK)  merupakan hal yang sangat penting dalam suatu
    Hubungan  Kerja antara Perusahaan dengan pekerja / buruh karena memuat
    segala  konsekuensi  yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
    PK  tidak hanya harus memenuhi syrat syah kontrak namun lebih dari itu
    pemilihanya  jenis  dan  bentuknya harus juga sesuai dengan kebutuhuan
    perusahaan    dalam    rangka   memastikan   organiasi   tetap   dapat
    mempertahankan  dan  meningkatkan  daya  saiang  serta  mengantisipasi
    kemungkinan yang dapat terkaji dan berpotensi menimbulan permasalan di
    kemudian hari. pelatihan membuat perjanjian kerja online

   Sehubungan  dengan  hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003
    serta  peraturan  pelaksanaannya  yang  antara  lain  dituangkan dalam
    Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :
      * Rambu-rambu  hukum  yang  harus  dipahami dan dipatuhi semua pihak
        yang terkait dengan hubungan kerja;
      * Ditetapkannya tiga jenis Perjanjian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja
        Waktu   Tertentu  (PKWT),  Perjanjian  Kerja  Waktu  Tak  Tertentu
        (PKWTT), Perjanjian Kerja Pemborongan.

   Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak
    bila  terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian
    kerja  yang  benar  sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal
    yang sangat penting dan strategis.

   Mengapa SKKNI? training MEMBUAT PERJANJIAN KERJA YANG BENAR DAN AMAN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN SERTA DAYA SAING PERUSAHAAN Berdasarkan SKKNI MSDM KepMenakertrans 307/ 2014 offline

   Persaingan ketat dalam dunia bisnis, khususnya menyambut penerapan era
    MEA  2015,  menuntut  tenaga  kerja yang berdaya saing tinggi. Siapkah
    Anda  sebagai  praktisi  SDM  bersaing dengan praktisi SDM dari negeri
    tetangga seperti Malaysia, Thailand & Filipina?

   Modal utama dalam menghadapi MEA adalah produk-produk buatan Indonesia
    yang  memenuhi  Standar  Nasional Indonesia (SNI)dan tenaga kerja yang
    memiliki  Standar  Kompetensi  Kerja  Nasional Indonesia (SKKNI), kata
    Menteri  Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri, seusai membuka acara
    Seminar World Plumbing Day And Launching Of Standar Nasional Indonesia
    (SNI) Plumbing Systems.di Jakarta Rabu (18/3/2015). training manajemen kontrak offline

   Standar kompetensi bidang manajemen SDM, yang diharapkan dapat menjadi
    acuan  standar dalam pengembangan kualitas dan kapasitas pelaksana dan
    penanggung   jawab  manajemen  SDM,  sudah  resmi  diluncurkan  dengan
    disahkannya Permenakertrans No. 307 Tahun 2014.

   Paket  regulasi  yang  akan  mewajibkan  para pelaksana dan penanggung
    jawab manajemen SDM memiliki sertifikasi SKKNI.

   Dalam  workshop  ini  peserta  dipandu  oleh fasilitator berpengalaman
    sebagai  praktisi SDM serta konsultan sekaligus asesor kompetensi MSDM
    yang   dikeluarkan   oleh  BNSP.   Disamping  itu  workshop  ini  akan
    menggunakan   pendekatan   aplikatif   yang   menekankan  pengembangan
    ketrampilan  para  peserta selain tentunya pengetahuan dan sikap kerja
    yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan ketrampilan tersebut.

   Setelah  mengikuti  workshop  ini para perserta diharapkan mendapatkan
    pemahaman  yang  baik  sekaligus  kemampuan  dalam menyusun perjanjian
    kerja.

Materi Training Membuat Perjanjian Kerja

   A. Pengantar

   1. Tantangan perusahaan : daya saing dan produktifitas dan penentutuan
    proses  bisnis  yang  sesuai  dengan kelompok pekerjaan : Tetap vs Tdk
    Tetap Core vs Non-Core
    2.  Perjanjian  Kerja  dalam  Tatanan  Hukum Perdata (KUH Perdata) dan
    Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)
    3. Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT
    4. Anatomi Perjanjian dan Perjanjian Kerja

   B. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT )

   1. Rambu-rambu PKWT

   Bentuk  PKWT,  Masa  Percobaan, Syarat-syarat Kerja, Berakhirnya PKWT,
    Ganti   Rugi,  Syarat  pekerjaan  PKWT,  Jangka  Waktu/  Perpanjangan/
    Pembaharuan  PKWT,  Syarat  Perpanjangan/ Pembaharuan PKWT, Berubahnya
    PKWT menjadi PKWTT

   2. Jenis-jenis PKWT

   a. PKWT untuk Pekerjaan yang Sekali Selesai atau Sementara Sifatnya
    b. PKWT untuk Pekerjaan Musiman
    c. PKWT Untuk Pekerjaan Produk Baru
    d. Perjanjian Kerja untuk Harian Lepas

   C. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWTT )

   1. Masa Percobaan dalam PKWTT
    2. Pengangkatan
    3. Syarat-syarat Kerja yang Berlaku

   D. Merancang / Menyusun Perjajian Kerja

   1. Hal-hal yang perlu diperhatikan :

   a. Asas-asas Hukum Perjanjian
    b. Pola Umum Perjanjian
    c. Unsur-unsur Perjanjian
    d. Penyusunan Redaksional Perjanjian
    e. Bea Meterai Perjanjian

   2. Menyusun Pasal-pasal Perjanjian Kerja :

   a. Pasal-pasal yang Diwajibkan Undang-undang
    b. Pasal-pasal yang Melengkapi
    c. Pasal-pasal Khusus

   E. Diskusi / Kesimpulan / Penutup / Studi kasus

    Bonus   :   Soft   copy   perjanjian-perjanjian  kerja  (PKWT,  PKWTT,
    Outsourcing, Magang, dsb)

    Facilitator: Drs. Jack Alenzo, MM, MH

   Adalah  Senior  Consultant dan facilitator pengembangan organisasi dan
    HRM  di beberapa lembaga konsultasi pengembangan organisasi.  Saat ini
    juga   memimpin  sebagai  Project  Manager  sebuah  project  MPC  pada
    perusahaan kontraktor oil & gas raksasa dari Perancis.

   Pengalaman  Praktis  selama  lebih  dari  20  diperolehnya di berbagai
    perusahaan  MNC,  terakhir  duduk  sebagai  Senior HR Manager disebuah
    perusahaan kimia pertanian.

   Saat  ini  banyak  memberikan  pelatihan publik dan in-house di bidang
    pengembangan organisasi dan manajemen HRD.

Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2023

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.