TRAINING ONLINE PEMERIKSAAN KAS BENDAHARA DAN REKONSILIASI PEMBUKUAN BENDAHARA

TRAINING ONLINE PEMERIKSAAN KAS BENDAHARA DAN REKONSILIASI PEMBUKUAN BENDAHARA

TRAINING WEBINAR PEMERIKSAAN KAS BENDAHARA

TRAINING REKONSILIASI PEMBUKUAN BENDAHARA UNTUK PRAKERJA

pelatihan Pemeriksaan Kas Bendahara dan Rekonsiliasi Pembukuan Bendahara online

Pejabat yang bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara melakukan
pemeriksaan  kas  Bendahara  Penerimaan paling sedikit satu kali dalam
satu  bulan.  KPA  atau  PPK  atas  nama KPA melakukan pemeriksaan kas
Bendahara  Pengeluaran  paling sedikit satu kali dalam satu bulan. PPK
melakukan  pemeriksaan  kas  BPP  paling  sedikit satu kali dalam satu
bulan.Pemeriksaan  kas dapat dilaksanakan tanpa pemberitahuan terlebih
dahulu.  Pemeriksaan  kas  dilakukan  untuk meneliti kesesuaian antara
saldo  buku  dengan  saldo  kass.Sebagai  bagian  dari pemeriksaan kas
Bendahara  Penerimaan,  Pejabat  yang  bertugas  melakukan  pemungutan
penerimaan   negara   melakukan  monitoring  atas  kepastian/kepatuhan
Bendahara    Penerimaan    dalam   melakukan   penyetoran   penerimaan
negara/pajak ke Kas Negara secara tepat jumlah dan tepat waktu. pelatihan pemeriksaan kas bendahara online

Sebagai  bagian  dari  pemeriksaan kas Bendahara pengeluaran, KPA atau
PPK atas nama KPA melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Monitoring  atas  kepastian/kepatuhan  Bendahara Pengeluaran dalam
     melakukan  penyetoran pajak/PNBP ke Kas Negara secara tepat jumlah
     dan tepat waktu; dan
  2. Memastikan bahwa uang yang diambil oleh Bendahara Pengeluaran dari
     Bank/Kantor  Pos  telah sesuai dengan kebutuhan dana pada hari itu
     dan disesuaikan dengan jumlah uang tunai yang ada di brankas. training Pemeriksaan Kas Bendahara dan Rekonsiliasi Pembukuan Bendahara offline

Sebagai bagian dari pemeriksaan kas BPP, PPK melakukan hal-hal sebagai
berikut:monitoring   atas   kepastian/kepatuhan  BPP  dalam  melakukan
penyetoran  pajak/PNBP  ke  Kas  Negara  secara tepat jumlah dan tepat
waktu; danmemastikan bahwa uang yang diambil oleh BPP dari Bank/Kantor
Pos  telah  sesuai dengan kebutuhan dana pada hari itu dan disesuaikan
dengan  jumlah  uang tunai yang ada di brankas.Semua hasil pemeriksaan
kass  dituangkan  dalam  Berita  Acara  Pemeriksaan  Kas.Berita  Acara
Pemeriksaan Kas paling sedikit memuat hasil pemeriksaan berupa:

kesesuaian  kas  tunai di brankas dan di rekening dalam rekening koran
dengan pembukuan; training konsep kebendaharaan offline

penyetoran penerimaan negara/pajak ke Kas Negara;

dan  penjelasan  apabila  terdapat  selisih  antara  hasil pemeriksaan
dengan pembukuan.

Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2026

Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 11 – 12 Maret 2026

Batch 4 : 22 – 23 April 2026

Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026

Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026

Batch 7 : 15 – 16 Juli 2026

Batch 8 : 12 – 13 Agustus 2026

Batch 9 : 23 – 24 September 2026

Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026

Batch 11 : 11 – 12 November 2026

Batch 12 : 16 – 17 Desember 2026

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2023

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.