TRAINING ONLINE PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
TRAINING ONLINE PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAERAH
TRAINING PENGENLAAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK PRAKERJA

Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah otonom (daerah)
yang terutang oleh orang pribadi/badan yang bersifat memaksa
berdasarkan Undang–Undang, dgn tidak mendapatkan imbalan secara
langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai
pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus
disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan
orang pribadi/badan. pelatihan pengelolaan potensi pajak daerah online
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah pungutan oleh daerah yang
merupakan salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah.
Selain itu hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan
sebagian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari PDRD, sumber
PAD adalh hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan
lain-lain PAD yang sah. PDRD ditetapkan dengan Undang Undang terbaru
yaitu UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah. Pemerintahan daerah dilarang melakukan pungutan atau dengan
sebutan lain di luar yang telah ditetapkan Undang–Undang.training Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. offline
Perbedaan antara pajak dan retribusi adalah :
* Pembayar pajak tidak menerima imbalan langsung, while pembayar
retribusi menerima imbalan ataupun manfaat dari penerima
retribusi.
* Objek pajak bukan merupakan objek retribusi.
* Pada retribusi berlaku sistem official assessment, sementara pada
pajak berlaku sistem self assessment, official assessment, dan
withholding. training peningkatan pendapatan daerah offline
Hal ini mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
pendapatan asli daerah dan menjadi sumber pendanaan bagi
keberlangsungan pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah
tersebut.
Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimtek optimalisasi pajak daerah
dan retribusi daerah dengan tema ”Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah“.
Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2026
Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 11 – 12 Maret 2026
Batch 4 : 22 – 23 April 2026
Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
Batch 7 : 15 – 16 Juli 2026
Batch 8 : 12 – 13 Agustus 2026
Batch 9 : 23 – 24 September 2026
Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
Batch 11 : 11 – 12 November 2026
Batch 12 : 16 – 17 Desember 2026
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.


