TRAINING ONLINE PENILAIAN ASET DAERAH
TRAINING ONLINE PENILAIAN ASET DAERAH
TRAINING WEBINAR PENILAIAN ASET
TRAINING PENGELOLAAN ASET DAERAH UNTUK PRAKERJA
Penilaian barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup
pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan
penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan
pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan
dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Penilaian merupakan proses
kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian
berupa barang milik daerah pada saat tertentu. Penilaian barang milik
daerah dilakukan dalam rangka: pertama, penyusunan neraca pemerintah
daerah; kedua, pemanfaatan atau pemindahtanganan. pelatihan penilaian aset online
Penilaian barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintah
daerah dikecualikan untuk: training Penilaian Aset Daerah offline
1. Pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai; dan
2. Pemindahtanganan dalam bentuk hibah. Penilaian dilakukan dalam
rangka pemanfaatan atau pemindahtanganan.
Penilaian barang milik daerah dalam rangka pemanfaatan yaitu
sewa-menyewa, pakai, KSP (kerja sama pemanfaatan, BGS/BSG (bangun guna
serah/bangun susun guna), KSPI (kerja sama penyediaan infrastruktur).
Sedangkan penilaian barang milik daerah dalam rangka pemindahtanganan
yaitu penjualan, tukar menukar, penyertaan modal pemerintah daerah.
Penilaian barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan dalam
rangka pemanfaatan atau pemindahtanganan dilakukan oleh:
1. Penilai Pemerintah; atau
2. Penilai Publik yang ditetapkan oleh Gubernur/ Bupati/Walikota.
Penilai merupakan pihak yang melakukan penilaian secara independen
berdasarkan kompotensi yang dimilikinya. training aset daerah offline
Penilai Pemerintah, adalah Penilai Pemerintah Pusat dan Penilai
Pemerintah Daerah, sedangkan Penilai Publik, adalah Penilai selain
Penilai Pemerintah yang mempunyai izin praktik Penilaian dan menjadi
anggota asosiasi Penilai yang diakui oleh pemerintah. Penilaian barang
milik daerah dilaksanakan untuk mendapatkan nilai wajar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2025
Batch 1 : 19 – 20 Februari 2025
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 16 – 17 April 2025
Batch 4 : 7 – 8 Mei 2025
Batch 5 : 11 – 12 Juni 2025
Batch 6 : 16 – 17 Juli 2025
Batch 7 : 6 – 7 Agustus 2025
Batch 8 : 10 – 11 September 2025
Batch 9 : 8 – 9 Oktober 2025
Batch 10 : 12 – 13 November 2025
Batch 11 : 10 – 11 Desember 2025
Batch 12 :
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.