TRAINING ONLINE PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI
TRAINING ONLINE PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI
TRAINING WEBINAR PENGENALAN PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI & NON-LITIGASI
TRAINING PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI UNTUK PRAKERJA
Aktifitas atau kegiatan bisnis baik jumlah maupun nilai transaksinya
makin meningkat, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa/ perkara
(dispute/legal cases) antar pihak yang terlibat. Setiap sengketa/
perkara yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang
memberikan kepastian hukum yang memiliki kekuatan judisial. pelatihan pengenalan Penyelesaian Perkara Litigasi & Non-Litigasi online
Kepastian hukum bagi para pelaku usaha merupakan salah satu keinginan
atau tuntutan dari para pelaku usaha, bahwa sengketa/ perkara yang
dihadapi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku (rule of
law), disamping dengan tetap memperhatikan makin banyak dan luasnya
kegiatan komersial sehingga frekuensi terjadi sengketa/ perkara makin
tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang
harus diselesaikan. pelatihan penyelesaian perkara litigasi online
Pada umumnya sengketa/ perkara yang terkait dengan kegiatan/ aktifitas
komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/ wan-prestasi (default)
maupun karena suatu peristiwa/ perbuatan pelawan hukum/ PMH (tortous).
Membiarkan suatu sengketa/ perkara dimana terlambat diselesaikan atau
penyelesaian (bak secara litigasi/ non-litigasi) mengakibatkan dalam
kegiatan usaha tidak efesien, produktifitas menurun, maka secara umum
pelaku usaha mendapatkan penilaian, bahwa dunia bisnis mengalami
kemandulan dan biaya produksi meningkat. Dalam perkembangan hubungan
bisnis (baik sebelum atau sesudah timbul sengketa/ perkara) sekarang
ini banyak melibatkan peran penasihat hukum, konsultan hisnis dalam
membangun relasi kontraktual maupun penyelesaian sengketa. pelatihan prinsip penyelesaian perkara litigasi online
Sebagaimana diketahui dalam perkembangan dikenal adanya penyelesaian
sengketa alternatif, namun kadang-kala penyelesaian sengketa
alternatif tersebut mengalami hambatan judisial, tidak formal,
tertutup, sehingga kekuatan hukum-nya sering diragukan, tidak saja
oleh masyarakat umum tetapi termasuk dari pelaku usaha, sebagai jalan
pertama dan terakhir (ultimatum remedium) di muka pengadilan
(litigasi) setelah penyelesaian secara non-litigasi tidak membuahkan
hasil.
Disamping Penyelesaian sengketa dimuka lembaga peradilan (litigasi),
upaya penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non-litigasi) telah
melembaga dalam dunia bisnis yang dapat didayagunakan untuk
penyelesaian sengketa bisnis.
Tujuan dan Sasaran
Setelah mengikuti Pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi &
Non-Litigasi ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:
1. Tujuan
Pemahaman yang komprehensif mengenai penyelesaian sengketa komersial
yang diselesaikan secara litigasi maupun non-litigasi yang efektif dan
efisien dalam menyelesaikan suatu perselisihan/sengketa bisnis,
sehingga dapat melindungi hubungan dan kepentingan bisnis
termasuk kepastian hukum.
Secara umum Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan,
prinsip-prinsip dasar, berdasarkan hukum/ regulasi yang berlaku
terhadap upaya penyelesaian sengketa baik melali jalur litigasi &
non-litigasi.
2. Sasaran
Para peserta diharapkan:
1. Mengetahui dam memahami tipologi penyelesaian sengketa komersial
baik secara formal maupun informal.
2. Mengetahui dam memahami bentuk penyelesaian sengketa komersial
melalui lembaga peradilan
3. Mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian sengketa komersial
secara non-litigasi dan peran lembaga penyelesaian sengketa
alternatif
4. Mampu menerapkan secara praktek penyelesaian sengketa berdasarkan
simulasi (role & play)
Outline Materi
Materi training yang akan di bahas topik Penyelesaian Perkara Litigasi
& Non-Litigasi adalah :
* Entities & Business organization
* Contract (Breach of Contract & Tortous)
* Corporation Internal case
* Corporation External case (third & interest party)
* Dispute (Typology and its development: Adjudication &
Non-Adjudications)
* Court System & Judicial Mechanism (i.e, Commercial Court,
Industrial Relation Court, Distric Court, High Court, Supreme
Court, Re-Examination);
* Civil/ Private Action Law Procedure
* Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
* Enforcement (national & International)
* Business approaches (non-litigation) for dispute settlement
* Alternative Dispute Settlement (ADR)
* Mediator Technique & Procedure
* Interest-Based Solution,
* Strategy Acceptable Solution Consensual – Based Approach (win-win
solution)
* Penyelesaian secara Non-Litigasi (misal: Negosiasi, Mediasi,
berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999),
* Role Play (Litigation annex to Non-Litigation Session)
Jadwal Pelatihan sinaran-training.com tahun 2023 :
Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023
Batch 4 : 19 – 20 April 2023
Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023
Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023
Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023
Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023
Batch 9 : 13 – 14 September 2023
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023
Batch 11 : 15 – 16 November 2023
Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.