TRAINING ONLINE PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI PERDATA, KOMERSIAL & TATA USAHA NEGARA (TUN) BAGI KORPORASI
TRAINING WEBINAR PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI PERDATA
TRAINING TATA USAHA NEGARA UNTUK PRAKERJA
Pengantar pelatihan penyelesaian perkara litigasi perdata online
Aktifitas atau kegiatan bisnis baik jumlah maupun nilai transaksinya
makin meningkat, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa/ perkara
(dispute/legal cases) antar pihak yang terlibat. Setiap sengketa/
perkara yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang
memberikan kepastian hukum yang memiliki kekuatan judicial.
Kepastian hukum bagi para pelaku usaha merupakan salah satu keinginan
atau tuntutan dari para pelaku usaha, bahwa sengketa/ perkara yang
dihadapi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku (rule of
law), disamping dengan tetap memperhatikan makin banyak dan luasnya
kegiatan komersial kemungkinan frekuensi terjadi sengketa/ perkara
makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa
yang harus diselesaikan.
Pada umumnya sengketa/ perkara yang terkait dengan kegiatan/ aktifitas
perdata, komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/ wan-prestasi
(default) maupun karena suatu peristiwa/ perbuatan pelawan hukum/ PMH
(tortous). Membiarkan suatu sengketa/ perkara dimana terlambat
diselesaikan atau penyelesaian (bak secara litigasi/ non-litigasi)
mengakibatkan dalam kegiatan usaha tidak efesien, produktifitas
menurun, maka secara umum pelaku usaha mendapatkan penilaian, bahwa
dunia bisnis mengalami kemunduran serta biaya produksi meningkat.
Suatu permasalahan mungkin dalam aktifitas bisnis terjadi karena
diterbitkan dan pemberlakukan suatu regulasi (Undang-Undang/ Peraturan
Pemerintah) yang terkait mengatur secara khusus serta berdampak pada
determinasi dan tidak dapat dilaksanakan (non-performance) aktifitas
bisnis tersebut, disisi lain Pemerintah melalui Pejabat Tata Usaha
Negara (TUN) membuat suatu keputusan (beschiking) yang mungkin
berakibat tidak baik bagi pelaku usaha atau perusahaan. Dalam
perkembangan hubungan bisnis (baik sebelum atau sesudah timbul
sengketa/ perkara) sekarang ini banyak melibatkan peran penasihat
hukum, konsultan bisnis dalam membangun relasi komersial, compliance
terhadap Regulasi Pemerintah/Negara maupun terlibat langsung pada
penyelesaian sengketa.
Sebagaimana diketahui dalam perkembangan dikenal adanya penyelesaian
sengketa alternatif, namun kadang-kala penyelesaian sengketa
alternatif tersebut mengalami hambatan judisial, tidak formal,
tertutup, sehingga kekuatan hukum-nya sering diragukan, tidak saja
oleh masyarakat umum tetapi termasuk dari pelaku usaha, sebagai jalan
pertama dan terakhir (ultimatum remedium) di muka pengadilan
(litigasi) setelah penyelesaian secara non-litigasi tidak membuahkan
hasil. Penyelesaian sengketa dimuka lembaga peradilan (litigasi)
perdata komersial dan action melalui Lembaga Peradilan TUN teradap
suatu Keputusan yang merugikan pelaku usaha dilakukan sebagai upaya
penyelesaian sengketa dunia bisnis yang dapat didayagunakan
berdasarkan fungsi dan keberadaannya.
Tujuan pelatihan tata usaha negara online
Pemahaman yang komprehensif mengenai penyelesaian sengketa perdata,
komersial dan Peradilan TUN sebagai bagian penyelesaian secara
litigasi yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu
perselisihan/sengketa bisnis, sehingga dapat melindungi hubungan dan
kepentingan bisnis termasuk kepastian hukum.
Secara umum Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan,
prinsip-prinsip dasar, berdasarkan hukum/ regulasi yang berlaku
terhadap upaya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi terhadap
kasus perdata, komersial dan perkara yang menjadi wewenang Peradilan
TUN.
Sasaran pelatihan pengenalan komersial dan tatausaha negara online
Para peserta diharapkan:
1. Mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian sengketa komersial
secara litigasi dan peran lembaga penyelesaian sengketa alternatif
(non-litigasi)
2. Mengetahui dan memahami tipologi penyelesaian sengketa perdata,
komersial maupun perkara yang menjadi wewenang Peradilan TUN.
3. Menyusun strategi penyelesaian sengketa perdata, komersial melalui
lembaga peradilan umum (untuk kasus perdata atau komersial) dan
Peradilan TUN.
4. Mampu menerapkan secara praktek penyelesaian sengketa berdasarkan
simulasi (role & play)
Outline
1.
1. Entities & Business organization
1.
1. Contract (Breach of Contract & Tortous)
1.
1. Corporation Internal case dan External case (third &
interest party)
1.
1. Dispute (Typology and its development: Adjudication &
Non-Adjudications)
1.
1. Court System & Judicial Mechanism (Distric Court, High Court,
Supreme Court, Re-Examination);
1.
1. Peran Pengadilan Niaga dalam Perkara Komersial
1.
1. Civil/ Private Action Law Procedure
1.
1. Sengketa/ Perkara Tata Usaha Negara (TUN)
1.
1. Kompetensi, wewenang dan akibat Hukum Putusan Peradilan TUN
1.
1. Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun
2008)
1.
1. Enforcement (national & International)
1.
1. Business approaches (non-litigation) for dispute settlement,
Consensual – Based Approach (win-win solution)
1.
1. Penyelesaian Sengketa Negosiasi, Mediasi dan yang menjadi
wewenang Arbitrase berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999,
1. Role Play (Litigation annex to Non-Litigation Session)
Rundown Acara
Hari Pertama
08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Coffee Morning
09.00 – 10.30 : SESI I :
*
+ Individual Capacity
*
+ Entities
*
+ Business organization
* Regulation and Goverment Policy
10.30 – 12.00 : SESI II :
*
+ Contract
*
+ Validity enter into agreement
*
+ Event default, breach of contract Case
* Tort in performance of contract
12.00 – 13.00 : Lunch Break
13.00 – 14.30 : SESI III :
*
+ Dispute (Typology and its development: Adjudication &
Non-Adjudications)
*
+ Court System & Judicial Mechanism (Distric Court, High Court,
Supreme Court, Re-Examination);
*
+ Civil Law suit;
* Private/ Civil Action Law Procedure.
14.30 – 16.00 : SESI IV :
*
+ Corporation Internal case
*
+ Request Court Adjudication and civil law suit
*
+ Corporation internal and External case (third & interest
party)
*
+ Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun
2008)
* Enforcement (national & International)
Hari Kedua
08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Coffee Morning
09.00 – 10.30 : SESI I :
*
+ Corporation External case
*
+ Sengketa Tata Usaha Negara
* Wewenang Peradilan Tata Usaha Negara
10.30 – 12.00 : SESI II :
*
+ Perbandingan Umum (Perundingan, Mediasi & Litigasi).
*
+ Alternatif Penyelesaian Sengketa & Perkembangannya,
*
+ Business approaches (non-litigation) for dispute settlement
*
+ Alternative Dispute Settlement (ADR) Negosiasi, Mediasi,
Konsiliasi,
*
+ Kekuatan Hukum Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan &
Konsekuensinya,
*
+ Mediasi & Peran Mediator (Mediator Technique & Procedure)
* Bentuk, Isi dan Sifat Hasil mediasi
12.30 – 13.30 : Lunch Break
13.00 – 14.30 : SESI III :
*
+ Interest-Based Solution,
*
+ Strategy Acceptable Solution Consensual – Based Approach
(win-win solution)
*
+ Hukum Acara dan Pilihan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa
*
+ Pemeriksaan dan Pembuktian
* Sifat Putusan Final dan Binding dalam Putusan Perkara
14.30 – 16.00 : SESI IV :
*
+ Simulasi Kasus
* Role Play: Litigation annex to Non-Litigation Session
16.00 : PENUTUP
Jadwal Pelatihan sinaran-training.com tahun 2021 :
12 – 13 Januari 2021
10 – 11 Februari 2021
9 – 10 Maret 2021
13 – 14 April 2021
3 – 4 Mei 2021
8 – 9 Juni 2021
13 – 14 Juli 2021
24 – 25 Agustus 2021
14 – 15 September 2021
20-21 Oktober 2021
9 – 10 November 2021 || 7 – 8 Desember 2021
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.