TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
TRAINING WEBINAR LAPORAN KEUANGAN
TRAINING KEUANGAN DAERAH UNTUK PRAKERJA
UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, khususnya pasal 30-32
menjelaskan tentang bentuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam
ketentuan tersebut, baik Presiden maupun Kepala Daerah
(Gubernur/Bupati /Walikota) diwajibkan untuk menyampaikan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK selambat-lambatnya 6
bulan setelah tahun anggaran berakhir (Bulan Juni tahun berjalan).
Laporan keuangan tersebut setidak-tidaknya berupa Laporan Realisasi
Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan,
yang mana penyajiannya berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan
(SAP), dgn lampiran laporan keuangan perusahaan negara/BUMN pada LKPP
dan lampiran laporan keuangan perusahaan daerah/BUMD pada LKPD. pelatihan laporan keuangan online
Bentuk pertanggungjawaban keuangan negara dijelaskan secara rinciannya
pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Khususnya pada pasal 2,
dinyatakan bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan
APBN/APBD, setiap Entitas Pelaporan wajib menyusun dan menyajikan
Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja. Ketentuan ini tentunya
memberikan kejelasan atas hirarki penyusunan laporan keuangan
pemerintah dan keberadaan pihak-pihak yang bertanggung-jawab
didalamnya, serta menjelaskan pentingnya laporan kinerja sebagai
tambahan informasi dalam pertanggungjawaban keuangan negara. training Pertanggungjawaban Keuangan Daerah offline
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan
transparan, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 mengamanatkan
Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban berupa: training manajemen keuangan offline
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Neraca
3. Laporan Arus Kas, dan
4. Catatan atas Laporan Keuangan.
Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023
Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023
Batch 4 : 19 – 20 April 2023
Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023
Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023
Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023
Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023
Batch 9 : 13 – 14 September 2023
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023
Batch 11 : 15 – 16 November 2023
Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.