TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH

TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH

TRAINING WEBINAR LAPORAN KEUANGAN

TRAINING KEUANGAN DAERAH UNTUK PRAKERJA

pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah online

UU  No.  17  Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, khususnya pasal 30-32
menjelaskan  tentang  bentuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam
ketentuan    tersebut,    baik    Presiden    maupun   Kepala   Daerah
(Gubernur/Bupati     /Walikota)    diwajibkan    untuk    menyampaikan
pertanggungjawaban   pelaksanaan   APBN/APBD  kepada  DPR/DPRD  berupa
laporan  keuangan  yang  telah diperiksa oleh BPK selambat-lambatnya 6
bulan  setelah  tahun  anggaran  berakhir (Bulan Juni tahun berjalan).
Laporan  keuangan  tersebut  setidak-tidaknya berupa Laporan Realisasi
Anggaran,  Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan,
yang  mana  penyajiannya  berdasarkan  Standar  Akuntansi Pemerintahan
(SAP),  dgn lampiran laporan keuangan perusahaan negara/BUMN pada LKPP
dan lampiran laporan keuangan perusahaan daerah/BUMD pada LKPD. pelatihan laporan keuangan online

Bentuk pertanggungjawaban keuangan negara dijelaskan secara rinciannya
pada  Peraturan  Pemerintah  Nomor  6  Tahun  2008  tentang  Pelaporan
Keuangan  dan  Kinerja  Instansi  Pemerintah.  Khususnya pada pasal 2,
dinyatakan   bahwa   dalam   rangka   pertanggungjawaban   pelaksanaan
APBN/APBD,  setiap  Entitas  Pelaporan  wajib  menyusun dan menyajikan
Laporan   Keuangan   dan   Laporan  Kinerja.  Ketentuan  ini  tentunya
memberikan   kejelasan   atas   hirarki  penyusunan  laporan  keuangan
pemerintah   dan   keberadaan   pihak-pihak   yang   bertanggung-jawab
didalamnya,  serta  menjelaskan  pentingnya  laporan  kinerja  sebagai
tambahan informasi dalam pertanggungjawaban keuangan negara. training Pertanggungjawaban Keuangan Daerah offline

Dalam   rangka   pengelolaan   keuangan   daerah  yang  akuntabel  dan
transparan,  Peraturan  Pemerintah  No.  58  Tahun  2005 mengamanatkan
Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban berupa: training manajemen keuangan offline

  1. Laporan Realisasi Anggaran
  2. Neraca
  3. Laporan Arus Kas, dan
  4. Catatan atas Laporan Keuangan.

Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2023

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Tahun 2023

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.