TRAINING ONLINE PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K)
TRAINING WEBINAR PENGENALAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K)
TRAINING PENERAPAN P3K UNTUK PRAKERJA
LATAR BELAKANG pelatihan pengenalan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) online
Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan
Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2,
Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :
“ Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi
yang bertanggung dibidang ketenagaakerjaan”
Dan ayat 2 yang berbunyi: “Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana
dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1. Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
2. sehat jasamani dan rohani;
3. bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
4. memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di
Tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak
dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970
Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh
perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan
kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008
tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
TUJUAN PELATIHAN pelatihan penerapan P3K online
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan
pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga
meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap
penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.
MATERI PELATIHAN pelatihan antisipasi kecelakaan online
1. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama
Pada kecelakaan (P3K)
2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan
bahan kimia, kejang.
7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan
tindakan pertolongannya.
8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
11. Resusitasi jantung paru
12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang
tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
14. Praktek
15. Metode Pelatihan
16. Ceramah, diskusi & praktek
Jadwal Pelatihan ruang-training.co.id tahun 2021 :
12 – 13 Januari 2021
10 – 11 Februari 2021
9 – 10 Maret 2021
13 – 14 April 2021
3 – 4 Mei 2021
8 – 9 Juni 2021
13 – 14 Juli 2021
24 – 25 Agustus 2021
14 – 15 September 2021
20-21 Oktober 2021
9 – 10 November 2021 || 7 – 8 Desember 2021
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2021 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.