Uncategorized
TRAINING ONLINE UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE

TRAINING ONLINE UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE

TRAINING ONLINE UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE

TRAINING ONLINE UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE

TRAINING ONLINE UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PEMAHAMAN RAMBU-RAMBU HUKUM TERKAIT UU ITE

Pada tanggal 25 Maret 2008 adalah hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, utamanya mereka yang sehari-harinya berkecimpung di bidang Teknologi Informasi. Hal ini dikarenakan pada tanggal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mensahkan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pengesahan Undang-undang yang selanjutnya disebut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( disingkat UU ITE), didasarkan pada fakta bahwa teknologi informasi telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global. Perkembangan teknologi informasi telah pula menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi dan pola penegakan hukum yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Untuk mengatasi hal ini tidak lagi dapat dilakukan pendekatan melalui sistem hukum konvensional, mengingat kegiatannya tidak lagi bisa dibatasi oleh teritorial suatu negara, aksesnya dengan mudah dapat dilakukan dari belahan dunia manapun, kerugian dapat terjadi baik pada pelaku transaksi maupun orang lain yang tidak pernah berhubungan sekalipun, misalnya dalam pencurian dana kartu kredit melalui pembelanjaan di internet. Di samping itu masalah pembuktian merupakan faktor yang sangat penting, mengingat data elektronik bukan saja belum terakomodasi dalam sistem hukum acara Indonesia, tetapi dalam kenyataannya data dimaksud juga ternyata sangat rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Dengan disahkannya UU ITE, Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, India, atau negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa yang telah secara serius mengintegrasikan regulasi yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi ke dalam instrumen hukum positif (existing law) nasionalnya.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING IMPLEMENTASI RAMBU HUKUM DALAM UU ITE UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite

MATERI pelatihan pemahaman rambu-rambu hukum terkait UU ITE online Zoom

Overview Cyberlaw dan Cybercrime di Indonesia

Muatan yang terkandung dalam UU ITE

Harmonisasi UU ITE dengan Konvensi International (UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce, UNCITRAL Model Law on Electronic Signatures, UN Convention on Use of E-communication for International Contract, Convention on Cybercrime (Budapest Treaty 2001))

e-ASEAN Framework Guidelines

Peluang dan tantangan bagi komunitas Cyberactivity di Indonesia sebelum dan setelah diberlakukannya UU ITE

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite

METODE pelatihan implementasi rambu hukum dalam UU ITE online Zoom

Metode Training Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Informasi & Transaksi Elektronik online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ite

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh.

Jadwal Pelatihan tahun 2023

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan

Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.