Migas
TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

Training Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan

Training Pengelolaan Limbah

training hukum terhadap pencemaran lingkungan murah

PENGANTAR :

Munculnya Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan semakin diperketat. Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) maupun perusahaan. UU 32 Tahun 2009 sebagai pengganti UU 23 Tahun 1997 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk
menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability). Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam:
* Menjalankan hak dan kewajiban
* Melakukan penegakan hukum lingkungan
* Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan.
* Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah
* Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat sekitar, LSM, investor, dll)

Semua sistem dan program lingkungan seperti ISO 14001, RSPO, AMDAL, UKL-UPL, audit lingkungan dan PROPER memerlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundangan lingkungan ini

TUJUAN PELATIHAN:
* Peserta pelatihan memahami  undang-undang no. 32 Tahun 2009 dan konsekwensi hukum yang dapat menimpanya.
* Peserta pelatihan memahami mengidentifikasi karakteristik dan jenis bahan B3 dan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan bahan B3 dan limbah B3.
* Peserta pelatihan dapat mengidentifikasi  potensi perbaikan terhadap pengelolaan bahan B3 dan limbah B3 dan Limbag B3 di Perusahaannya.

CAKUPAN MATERI TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

HARI 1 :
1. Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan
2. Penegakkan hukum terhadap Pencemaran Lingkungan.
+ Sanksi
+ Mekanisme penegakan hukum
3. Pengelolaan B3 dan Limbah B3
+ Tinjauan Sistem Manajemen Lingkungan
+ Karakteristik dan dampak Bahan dan Limbah B3
+ Penyimpanan dan pengemasan Bahan dan Limbah B3
+ Label dan simbol bahan B3 dan limbah B3.
+ Pengelolaan B3 dan  Limbah B3
+ Dokumen (manifes) limbah B3

HARI 2 :
1. Produksi bersih dan Pengelolaan Limbah B3 off site.
+ Pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3
+ Penimbunan dan pembuangan akhir limbah.
+ Pemanfaatan Limbah.
+ Produksi bersih
2. Panduan Inspeksi dan audit Lingkungan untuk B3 dan Limbah B3

HARI 3 :
1. Kunjungan Lapangan di perusahaan pengelolaan Limbah B3
+ Melihat pengelolaan bahan B3 dan limbah B3.
+ Audit lingkungan B3 dan Limbah B3

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .