TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)
TRAINING PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)
Training Dokumen Limbah B3
Training Persyaratan Penyimpanan Dan Pengumpulan Limbah B3
ABSTRAK
Limbah B3 adalah limbah yang mengandung racun dan bahan berbahaya, yang mungkin secara langsung dan tidak langsung merusak dan/atau mencemari lingkungan atau membahayakan kehidupan atau kesehatan manusia. Contoh kasus yang paling hangat adalah Kasus Buyat di Sulawesi, dampak yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses sebuah industri pertambangan mengakibatkan rusaknya eksosistem (pencemaran terhadap ikan dan air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit di masyarakat sekitar.
Aspek paling penting dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah aspek pertanggungjawaban hukum (law liability). Pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan sebuah pendalaman terkait dengan konsep pengelolaan limbah B3 dan aspek-aspek hukum pengelolaan limbah B3 sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dimana alam dan mahluk hidup dapat hidup berdampingan dengan berusaha menanggulangi unsur-unsur kehidupan mahluk hidup.
OUTLINE
1. Kebijakan pemerintah bidang pengelolaan limbah B3.
2. Pendahuluan (konsep pengelolaan dan kejadian fatal lingkungan)
3. Karakteristik dan identifikasi limbah B3
4. Transportasi limbah berbahaya (versi US-DOT)
5. Persyaratan penyimpanan dan pengumpulan Limbah B3
6. Dokumen limbah B3
7. Persyaratan teknis pengolahan limbah B3 (Fisika, Kimia, Biologis, dan Insinerator)
8. Persyaratan penimbunan hasil pengolahan, persyaratan lokasi bekas pengolahan dan lokasi bekas penimbunan limbah B3
9. Simbol dan label limbah B3
10. Persyaratan penyimpanan dan pengumpuan minyak pelumas bekas
11. Program kemitraan dalam pengelolaan limbah B3
12. Pengelolaan limbah Rumah Sakit dan Radiokatif
PARTICIPANT
Peserta pelatihan ini ditujukan untuk Badan Pemerintahan (seperti Badan Pengendalian Lingkungan Daerah), Environmental Manager, Maintenance Manager dan Legal Affair/Complaince Manager.
INSTRUCTOR
DR. NURUL HIDAYAT APRILITA
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .