
TRAINING PENILAIAN KUALITAS ASSET BANK
TRAINING PENILAIAN KUALITAS ASSET BANK
Training Tata Cara Perhitungan Penyisihan Penghapusan Aset (Ppa)
Training Kewajiban Bank Dalam Pengelolaan Aset

Summary
Regulator mewajibkan perbankan meningkatkan kemampuannya dalam mengelola risiko kredit dan meminimalkan potensi kerugian dari penyediaan dana. Melalui Surat Edaran (SE) BI Nomor 15/28/DPNP, regulator perbankan ini tampaknya ingin meningkatkan kemampuan bank dalam menilai kualitas aset kredit.
untuk meminimalkan potensi kerugian akibat debitur bermasalah, bank harus melakukan restrukturisasi kredit pada debitur yang mengalami kesulitan pembayaran pokok atau bunga. Asalkan, si debitur masih memiliki prospek usaha yang baik dan memenuhi kewajiban setelah restrukturisasi. Bank harus memiliki pedoman restukturisasi kredit, seperti melakukan analisa dan dokumentasi masalah debitur.
Sejalan dengan perkembangan standar akuntansi keuangan, perbankan dituntut untuk menyiapkan laporan keuangan yang akurat, komprehensif, dan mencerminkan kinerja bank secara utuh serta sesuai dengan standar akuntansi internasional.
Beberapa pengaturan dalam PBI ini belum selaras dengan perubahan ketentuan lain yang dikeluarkan beberapa waktu terakhir, antara lain PBI mengenai penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank, PBI mengenai Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) , dan PBI mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan.
Perlakuan agunan yang diterbitkan atau disimpan pada Prime Bank sebagai risk free tidak sesuai dengan perkembangan kondisi keuangan global.
Workshop ini dirancang dengan tujuan dan manfaat:
1. Peserta mampu memiliki pemahaman yang utuh mengenai tata kelola aset bank terutama yang memiliki resiko kredit
2. Peserta mampu menilai kualitas asset Bank berdasarkan aturan regulasi perbankan terbaru
Outline Materi:
1. Kualitas Aset Bank
2. Katagorisasi Kualitas Aset Bank berdasarkan resiko kredit
3. Kewajiban Bank dalam Pengelolaan Aset
4. Tata Cara Perhitungan Penyisihan Penghapusan Aset (PPA)
5. Standar Akuntansi keuangan untuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)
6. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)
7. Perhitungan ATMR menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar
Trainer
Dr. Ahmad Subagyo, SE., MM., CRBD dan Tim
Lokasi, Biaya, dan Waktu pelatihan :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan : Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Investasi training :
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training :
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .
(Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi marketing kembali di 0812-9679-4263 an. Aryo Nugroho)



