
TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK
TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK
Training Memahami Mengenai Sengketa Pajak
Training Menghindari Sengketa Pajak

Deskripsi
Perbedaan persepsi dalam menginterpretasikan ketentuan perpajakan antara wajib pajak dengan instansi pelaksana pajak dapat menimbulkan persoalan yang apabila tidak ditemukan jalan penyelesaian akan menjadi sengketa pajak. Pemerintah telah menyediakan sarana agar wajib pajak tidak terintimidasi oleh pelaksana pajak dalam penarikan pajak dengan memberikan ruang di pengadilan pajak. Di pengadilan pajaklah kedua pihak akan bertemu untuk memberikan keterangan terkait dengan cara masing-masing menafsirkan ketentuan pajak yang biasanya masih dalam ranah grey area.
Perusahaan sebagai wajib pajak harus seminimal mungkin menghindari sengketa pajak agar proses operasional tidak terganggu dan tetap fokus. Oleh sebab itulah perusahaan sedini mungkin perlu untuk melaksanakan sistem evaluasi internal untuk mengidentifikasi komponen-komponen yang dapat mengundang hadirnya sengketa pajak. Selain itu, bila kemudian perusahaan tidak dapat terhindar dari penyelesaian perkara di pengadilan pajak, maka perusahaan perlu memahami prosedur dan sistematika penyelesaian sengketa dalam kerangka peradilan beserta dengan strategi yang memungkin perusahaan untuk meminimalisir kerugian baik secara material ataupun immaterial.
Tujuan
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :
1. Memahami mengenai sengketa pajak dan penyelesaian perkaranya di pengadilan pajak
2. Memberikan pemahaman untuk menghindari sengketa pajak yang merugikan perusahaan
3. Memberikan gambaran menyeluruh mengenai sistematika penyelesaian perkara di pengadilan pajak
Materi Training Penyelesaian Sengketa Pajak
* Ruang lingkup sengketa pajak
1. Pendahuluan
2. Penyebab timbulnya persengketaan
* Hak dan kewajiban wajib pajak
* Strategi penghindaran strategi pajak
* Tugas dan Wewenang Pengadilan Pajak
* Sifat Keputusan Pengadilan Pajak
* Sistematika pengajuan sengketa pajak di pengadilan pajak
* Strategi pengajuan banding
* Prosedur pengajuan gugatan
* Sistematika Peninjauan Kembali
* Strategi penanganan keputusan pengadilan
* Studi kasus
Metode
Presentasi, studi kasus, tanya jawab, brainstorming, diskusi
Peserta
General Manager, Top Manager, Middle Manager, Line Manager, Manajer Keuangan, legal business consultant
Instruktur
Sigit Handoyo, SE , M.Bus and team
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .


