Training Perpajakan untuk HRD

training Perpajakan untuk HRD,pelatihan Perpajakan untuk HRD,training Perpajakan untuk HRD Batam,training Perpajakan untuk HRD Bandung,training Perpajakan untuk HRD Jakarta,training Perpajakan untuk HRD Jogja,training Perpajakan untuk HRD Malang,training Perpajakan untuk HRD Surabaya,training Perpajakan untuk HRD Bali,training Perpajakan untuk HRD Lombok,training Perpajakan untuk HRD Pasti Jalan,pelatihan Perpajakan untuk HRD Pasti Running,pelatihan Perpajakan untuk HRD Batam,pelatihan Perpajakan untuk HRD Bandung,pelatihan Perpajakan untuk HRD Jakarta,pelatihan Perpajakan untuk HRD Jogja,pelatihan Perpajakan untuk HRD Malang,pelatihan Perpajakan untuk HRD Surabaya,pelatihan Perpajakan untuk HRD Bali,pelatihan Perpajakan untuk HRD Lombok

Pelatihan Melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien

Training Perpajakan untuk HRD

Pendahuluan Training Perpajakan untuk HRD

Jangan berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi dan perpajakan tetapi semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR champion sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas diperusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien.Kenyatannya justru malah banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya. Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di devisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.  Misalnya PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing,

kontrak, begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, tantiem, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, Tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi.

Sasaran Training Perpajakan untuk HRD

  * Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.

  * Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,

  * Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.

  * Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.

Outline Training Perpajakan untuk HRD

  * Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.

  * Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.

  * Kewajiban Pemotong Pajak.

  * Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.

  * Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan

  * PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur

  * Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.

  * Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?

  * Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.

  * Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.

  * Prinsip taxable – deductible

  * Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .