Electrical
TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PENANGANAN LISTRIK

TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PENANGANAN LISTRIK

TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PENANGANAN LISTRIK

Training Health And Safety Management System For Electrical Handling

Training Sistem Manajemen

training health and safety management system for electrical handling murah

Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Penanganan Listrik

Deskripsi

Listrik merupakan salah satu elemen vital dalam berbagai proses bisnis perusahaan. Selain mengandung manfaat yang besar, listrik juga mengandung resiko bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, sumber produksi, proses produksi serta lingkungan kerja secara umum. Sebagai contoh, listrik yang tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan kebakaran pada stasiun kerja atau gudang perusahaan. Penyebabnya pun dapat bermacam-macam, diantaranya, hubungan singkat (short circuit), over fused circuit, arus bocor (leakage current), kontak listrik dan lain-lain. Untuk meminimalisir resiko tersebut, perusahaan membutuhkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang spesifik pada persoalan kelistrikan yang mampu menjamin keselamatan tenaga kerja dari bahaya kejut listrik, memastikan keamanan instalasi dan maintenance listrik beserta dengan perlengkapannya, serta menjaga keamanan gedung ataupun gudang dari kebakaran listrik dan perlindungan lingkungan.

Tujuan
1. Memberikan pemahaman yang mendasar pada sistem K3 kelistrikan di perusahaan
2. Memberikan ketrampilan pada peserta untuk mampu merancang, mengidentifikasi, serta mengevaluasi K3 di bidang listrik
3. Memberikan pelatihan dalam memecahkan persoalan (problem solving) yang berhubungan dengan K3 di bidang listrik
4. Memberikan kecakapan untuk pelaporan dan analisis kecelakaan kerja pada bidang listrik

Materi

1. Ruang lingkup K3 di bidang kelistrikan di perusahaan
2. Dasar hukum urgensi penerapan K3 di bidang kelistrikan perusahaan
* UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
* Kepmenakertrans  No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
* Permenaker  No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
* Perancangan sistem K3 dalam instalasi listrik
* Evaluasi sistem proteksi dan maintenance keamanan listrik
* Penerangan pada gudang dan perusahaan yang memenuhi standar K3 di bidang kelistrikan
* Perancangan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja di bidang listrik
* Pelatihan laporan dan analisa kecelakaan kerja di bidang listrik
* Melakukan pengukuran beban listrik
* 3. Studi kasus :

* Merancang dan mengevaluasi jaringan instalasi dan perlengkapan
* Mengidentifikasi, menilai dan merancang alternatif penangan listrik

Metode

Presentasi, lecture, studi kasus, diskusi, brainstorming

Peserta

Manajer operasi, manajer kelistrikan, staf listrik, teknisi listrik dan individu yang ingin memperdalam materi training.

Instruktur

Drs. Suharyana M.kes and team

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .