Manajemen
TRAINING SMKP – SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN

TRAINING SMKP – SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN

TRAINING SMKP – SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN

Training Penerapan Smkp Mineral Dan Batubara

Training Elemen Smkp Minerba

training penerapan smkp mineral dan batubara murah

Training Description SMKP

Permen ESDM no 38 tahun 2014 merupakan peraturan yang mengatur tentang Penerapan SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan). SMKP merupakan Sistem manajemen yang menjadi bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam rangka untuk mengendalikan risiko keselamatan pertambangan yang terdiri dari K3 pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan (K3 Pertambangan dan KO Pertambangan).

SMKP wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang meliputi perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan. Hal ini diatur dalam Permen ESDM no 38 Tahun 2014 tentang Penerapan SMKP.

Perusahaan pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian, KK, da PKP2B.

Perusahaan jasa pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUJP, dan SKT

Training Outline SMKP

BAB I      :Ketentuan  Umum
* Pasal 1 Umum
* Pasal 2 Maksud dan Tujuan Penrapan SMKP Minerba

BAB II     : PENERAPAN SMKP MINERAL DAN BATUBARA
* Pasal 3 kewajiban penerapan SMKP Bagi Perusahan
* Pasal 4 Syarat Perusahaan yang menerapkan SMKP

BAB III   : ELEMEN SMKP MINERBA
* Pasal 5 Elemen – Elemen dalam SMKP MINERBA
* Pasal 6 Rincian Kebijakan yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 7 Perencanaan yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 8 Organisasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 10 Evaluasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 11 Dokumentasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 12 Tinjauan yang terdapat dalam Elemen SMKP

BAB IV   : PEDOMAN PENERAPAN DAN AUDIT SMKP MINERBA
* Pasal 13 Pedoman Penerapan SMKP MINERBA
* Pasal 14 Kewajiban Audit
* Pasal 15 Tindak lanjut Audit

BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
* Pasal 16 Kewajiban Pembinaan
* Pasal 17 laporan pembinaan

BAB V1 : SANKSI ADMINISTRATIF

BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN

BAB VIII : PENUTUP

Methods :
* Presentation
* Discussion
* Case Study

Instruktur

Team Instruktur

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan

Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang

Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi

Bali, Hotel Ibis Kuta

Lombok, Hotel Jayakarta

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).

2x Coffe Break & 1 Lunch.

Souvenir .