TRAINING STRATEGI MENGHADAPI PERMASALAHAN BIDANG KEPABEANAN PADA KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA BIDANG PERTAMBANGAN MINYAK & GAS BUMI
TRAINING STRATEGI MENGHADAPI PERMASALAHAN BIDANG KEPABEANAN PADA KONTRAKTOR KONTRAK KERJA SAMA BIDANG PERTAMBANGAN MINYAK & GAS BUMI
Training Kepabeanan Dibidang Impor Dan Ekspor
Training Fasilitas Kepabeanan Dan Perpajakan Bagi Barang Operasi
I. LATAR BELAKANG
Kegiatan minyak dan gas bumi, terutama kegiatan usaha hulu yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi, mempunya tingkat resiko yang sangat tinggi. Keberadaan UU kepabeanan sebagaimana diatur didalam UU No. 10 Tahun 1995 yo UU no 17 Tahun 2006, apabila dilaksanakan secara penuh sesungguhnya hanya akan menghambat perkembangan investasi usaha minyak dan gas bumi. Semua ini menjadi keluhan para kontraktor kontrak kerja sama ( KKKS). Masalah ini menjadi perhatian pemerintah. Realisasinya adalah, sejak tahun 2008, dengan persyaratan tertentu, pemerintah telah memberikan pembebasan bea masuk atas importasi barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Pemerintah juga bersedia menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor dan Pajak penghasilan (Pph) impor yang kan dialokasikan didalam APBN pada setiap tahun anggaran. Kebijakan pemerintah ini diharapkan akan menggairahkan kembali kegiatan investasi dibidang minyak dan gas bumi sehingga kedepannya akan mampu bersaing dengan Negara penghasil migas
lainnya terutama dalam peningkatan kegiatan eksplorasi.
II. TUJUAN WORKSHOP
Kegiatan usaha minyak dan gas bumi, terutama kegiatan usaha hulu adalah kegiatan yang padat modal dan tehknologi, dimana sebagian besar barang modal beserta suku cadangnya masih harus diimpor dari luar negeri. Didalam pelaksanaan importasi barang – barang dimaksud, agar barang impor dapat dikeluarkan dari kawasan pabean, maka pihak KKKS harus memenuhi semua persyaratan dan prosedur kepabeanan, yang pelaksanaan dan pengawasannya dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Untuk itulah, sangat diperlukan suatu pengetahuan dan keterampilah yang memadai dibidang kepabeanan bagi para SDM dibidang migas. Oleh karena itu pelatihan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dimaksud. Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para peserta tentang :
1. Dasar – dasar kepabeanan sebagaimana diatur didalam perundang – undangan kepabeanan ;
2. Jenis – jenis pungutan Negara dibidang impor dan ekspor ;
3. Nilai pabean untuk menghitung bea masuk ;
4. Klasifikasi barang berdasarkan Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI), terutama untuk barang – barang pertambangan migas ;
5. Tatalaksana kepabeanan dibidang impor dan ekspor ;
6. Fasilitas kepabeanan, terutama cara mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan bagi barang operasi pertambangan migas.
III. METODE PELATIHAN
Seminar akan dilakukan dalam bentuk – bentuk pembelajaran :
* Active Lecturing
* Sharing Experience
* Discussion
* Case Study
IV. JADWAL PELAKSANAAN
Workshop Nasional ini akan diselenggarakan pada : 8 dan 9 Februari 2012
V. SUSUNAN ACARA
WAKTU
MATERI
POKOK BAHASAN
Hari Pertama,
8 Februari 2012
08.00 – 08.30 Registrasi
08.30 – 09.45 Pengantar Kepabeanan
09.45 – 10.00 Cofee break
10.00 – 12.00
1. Pungutan Negara Dalam Rangka Impor & Ekspor
2. Nilai Pebaen ( Costoms Value)
12.00 – 13.00 ISOMA
13.00 – 15.00 Fasilitas Kepabeanan ( Costoms facilitation) pada umumnya.
15.00 – 15. 15 Cofee break
15.15 – 17.00 Fasilitas kepabeanan dan perpajakan untuk barang operasi pertambangan Migas
WAKTU
MATERI
POKOK BAHASAN
Hari Kedua,
9 Februari 2012
08.00 – 09.45 Klasifikasi Barang berdasarkan BTBMI (costoms Tarif).
09.45 – 10.00 Cofee break
10.00 – 12.00 Tatalaksana kepabeanan di bidang Impor
12.00 – 13.00 ISOMA
13.00 – 15.00 Tatalaksana kepabeanan di bidang Impor (lanjutan)
15.00 – 15. 15 Cofee break
15.15 – 17.00 Tatalaksana kepabeanan di bidang Ekspor
VI. INSTRUKTUR PELAKSANAAN
* Adang karyana, B.Sc, S. ST ; Widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai, Pemegang ISO Klasifikasi Barang se- ASIA TENGGARA.
* Sunarno, SH ; Widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai Kementrian keuangan.
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .