Training Tax Planning PPh dan PPN khusus untuk Jasa Konstruksi
Proposal Training Memahami Aspek Pajak Dan Akuntansi Untuk Jasa Konstruksi
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan
Materi
- Review peraturan terkait dengan jasa konstruksi, komparasi Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2008
- Aspek Akuntansi yang timbul dari jasa konstruksi dalam hal pendapatan kontrak, Biaya serta pengakuan atas pendapatan dan biaya.
- Aspek Pajak yang timbul dari Jasa Konstrksi.
- Aspek Pajak Penghasilan (PPh 21)
- Aspek Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Aspek Pajak Internasional dan Tax Treaty untuk Jasa Konstruksi
- Tax Planning PPh dan PPN khusus untuk Jasa Konstruksi
- Ilustrasi penghitungan PPh Final dan Tidak Final
- Diskusi dan Studi Kasus
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh Finance and Tax Departement
Lokasi, Biaya, dan Waktu pelatihan :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan : Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Investasi training :
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training :
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .
(Untuk informasi lebih lanjut harap menghubungi marketing kembali di 0812-9679-4263 an. Aryo Nugroho)