TRAINING UPDATE FOREIGN ACCOUNT TAX COMPLIANCE ACT (FATCA) DAN PERTUKARAN INFORMASI SECARA OTOMATIS (AEOI)
TRAINING UPDATE FOREIGN ACCOUNT TAX COMPLIANCE ACT (FATCA) DAN PERTUKARAN INFORMASI SECARA OTOMATIS (AEOI)
Training Perkembangan Terkini Terkait Fatca
Training Kerangka Kerja Hukum Di Indonesia Untuk Mengimplementasikan Fatca Dan Crs
Latar belakang:
Pertukaran informasi secara otomatis sampai pertukaran informasi akun keuangan dalam hal pajak internasional, menjadi pemberitaan akhir-akhir ini. Inisiatif global baru ini ditujukan untuk mengurangi kemungkinan penghindaran dan penggelapan pajak (offshore). Terdapat paling tidak dua tipe kerangka kerja dari pertukaran informasi yang akan berdampak kepada para wajib pajak dan institusi-institusi keuangan Indonesia.
Pertama, The Foreign Accounts Tax Compliance Act (FATCA) yang diluncurkan oleh Amerika Serikat. Salah satu ketentuan FATCA mengatur pengenaan pemotongan pajak sebesar 30% atas pembayaran tertentu yang bersumber dari Amerika Serikat yang dibayarkan kepada institusi-institusi keuangan asing dan entitas-entitas non keuangan asing. Ketentuan ini ditujukan bagi entitas yang menolak mengidentifikasi investor-investor Amerika Serikat tertentu, bahkan apabila warga negara Amerika Serikat tersebut secara langsung atau tidak langsung hanya memegang aset-aset non Amerika Serikat. Adapun ketentuan ini berlaku efektif untuk pembayaran-pembayaran yang dilakukan setelah 1 Januari 2013 dan akan mulai diimplementasikan pada tahun 2017.
Kedua, Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes – OECD mendirikan kerangka kerja pertukaran informasi secara otomatis yang baru. Dalam kerangka kerja ini, negara-negara yang berpartisipasi dalam mengimplementasikan pertukaran informasi secara otomatis dapat bertukar informasi setiap tahunnya, tanpa harus mengirimkan permintaan yang spesifik. Untuk mengimplementasikan standar global ini, negara yang berpartisipasi harus berpedoman kepada model perjanjian yang disebut dengan Common Reporting Standard (CRS), yaitu sebuah penjelasan lebih lanjut atas interpretasi dan basis data untuk solusi teknologi informasi. Model ini juga didukung oleh G20 dan akan diimplementasikan oleh Indonesia pada tahun 2018.
Topik yang dibahas:
1. Pendahuluan: Perkembangan-perkembangan Terkini dari pertukaran informasi secara otomatis,
2. Konsep Dasar dan poin penting dari FATCA,
3. Perkembangan terkini terkait FATCA,
4. Kerangka Kerja dan Model dari CRS,
5. Kerangka Kerja Hukum di Indonesia Untuk Mengimplementasikan FATCA dan CRS,
6. Implikasi-implikasi yang Diharapkan oleh Wajib Pajak Indonesia dan Institusi-institusi Keuangan terkait pengimplementasian FATCA dan pertukaran informasi secara otomatis.
Pengajar:
Yusuf Wangko Ngantung
Senior Manager of International Tax/Transfer Pricing Services
Deborah
Senior Manager of Tax Compliance & Litigation Services
KEUNGGULAN TRAINING INI
* Kurikulum up-to-date;
* Pengajar profesional yang kompeten dan berpengalaman;
* Pengajaran dengan pendekatan komparatif dan multidisiplin ilmu;
* Metode pendidikan berdasarkan penelitian pajak, didukung oleh hasil interpretasi dan penerapan undang-undang pajak serta kasus hukum dari Indonesia dan negara-negara lain.
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .