Training UU Ketenagakerjaan
Pelatihan UU Ketenagakerjaan
Pendahuluan Training UU Ketenagakerjaan
Undang-undang Ketenagakerjaan (disebut “hukum ketenagakerjaan�)
menengahi hubungan antara pekerja, pengusaha, serikat pekerja, dan
pemerintah. Hukum perburuhan kolektif berkaitan dengan hubungan
tripartit antara pekerja, pengusaha dan serikat pekerja. Sementara
Hukum perburuhan individual menyangkut hukum tentang hak-hak karyawan
di tempat kerja, melalui kontrak kerja. Hak Buruh telah mengalami
perkembangan sejak pembangunan sosial dan ekonomi saat Revolusi
Industri. Standar ketenagakerjaan adalah norma-norma sosial (dalam
beberapa kasus juga standar teknis) untuk minimum kondisi yang dapat
diterima secara sosial di mana karyawan atau kontraktor akan bekerja.
Hukum perburuhan timbul karena permintaan pekerja untuk memiliki
kondisi yang lebih baik, hak untuk berorganisasi, atau sebaliknya, hak
untuk bekerja tanpa bergabung dengan serikat pekerja, dan pada saat
yang bersamaan terjadinya permintaan pengusaha untuk membatasi buruh
ataspembang kekuasaan pada organisasi pekerja serta untuk menjaga
biaya tenaga kerja yang rendah.
Dari sisi Pengusaha, biaya dapat meningkatkan karena pekerja
terorganisir untuk mencapai upah yang lebih tinggi, atau mengesankan
bahwa undang-undang telah memberikan persyaratan yang mahal, seperti
kesehatan dan keselamatan atau pembatasan dalam mempekerjakan buruh.
Organisasi pekerja, seperti serikat pekerja, juga dapat melampaui
kekuasaannya dalam suatu industri murni, melalui sengketa guna
mendapatkan kekuasaan politik. Oleh karena itu pada suatu Negara,
hukum perburuhan adalah suatu wadah yang baik untuk produk, dan
komponen, serta perjuangan antara kepentingan yang berbeda dalam
masyarakat.
Tujuan Training UU Ketenagakerjaan
1. Menyamakan posisi tawar antara pengusaha dan karyawan, dimana
urusan tersebut berhubungan antara pengusaha dan serikat pekerja.
Hukum perburuhan memberikan hak karyawan untuk berserikat dan
memungkinkan pengusaha dan karyawan untuk terlibat dalam kegiatan
tertentu (misalnya pemogokan, tindak pencegahan, mencari perintah,
larangan bekerja) sehingga tuntutan mereka terpenuhi
2. Sebagai wadah/tempat untuk mendengar perselisihan antara pengusaha
dan pekerja yang timbul dalam pelaksanaan undang-undang dan
menentukan organisasi buruh akan mewakili unit karyawan dalam
perundingan bersama dengan itikad baik. Dalam menetapkan pedoman
dan peraturan untuk menentukan apa yang akan mewakili serikat
pekerja
3. Membangun kerjasama dan hubungan antara pengusaha dan buruh secara
teratur sebagaimana dimaksud dalam undang-undang perburuhan
4. Memiliki Efek dalam penyelesaian perselisihan perburuhan yang akan
mengakibatkan pemogokan oleh serikat pekerja dan kegiatan
pemaksaan lainnya, dan mengatur hubungan tawar menawar antara
pengusaha dan karyawan
5. Memberikan larangan bagi pengusaha dan serikat pekerja dalam
“praktek perburuhan yang tidak adil dan menetapkan kewajiban
dari kedua belah pihak untuk terlibat dalam perundingan bersama
dengan itikad baik
MATERI Training UU Ketenagakerjaan
1. Pengertian Hukum Perburuhan dan Peraturan Pelaksana lainnya
2. Human Resources Planning and Talent Management
3. Strategy Out-sourcing
4. Strategy Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perjanjian Kerja
Waktu Tidak Tertentu
5. Strategy Compensation and Benefits
6. Conflict Resolution
7. Managing Union Worker on Organization
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .