HRD
Pelatihan Perpajakan untuk HRD

Pelatihan Perpajakan untuk HRD

Pelatihan Perpajakan untuk HRD

Training Melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien

Pelatihan Perpajakan untuk HRD

training Perpajakan untuk HRD,pelatihan Perpajakan untuk HRD,training Perpajakan untuk HRD Batam,training Perpajakan untuk HRD Bandung,training Perpajakan untuk HRD Jakarta,training Perpajakan untuk HRD Jogja,training Perpajakan untuk HRD Malang,training Perpajakan untuk HRD Surabaya,training Perpajakan untuk HRD Bali,training Perpajakan untuk HRD Lombok,pelatihan Perpajakan untuk HRD Batam,pelatihan Perpajakan untuk HRD Bandung,pelatihan Perpajakan untuk HRD Jakarta,pelatihan Perpajakan untuk HRD Jogja,pelatihan Perpajakan untuk HRD Malang,pelatihan Perpajakan untuk HRD Surabaya,pelatihan Perpajakan untuk HRD Bali,pelatihan Perpajakan untuk HRD Lombok

 

Pelatihan Perpajakan untuk HRD, pendahuluan Jangan berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi dan perpajakan tetapi semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR champion sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas diperusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien.Kenyatannya justru malah banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya. Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di devisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.  Misalnya PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing,

kontrak, begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, tantiem, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, Tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon dan masih banyak lagi.

 

Sasaran:

* Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.

* Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,

* Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.

* Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.

 

PROGRAM OUTLINE

* Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.

* Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.

* Kewajiban Pemotong Pajak.

* Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.

* Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan

* PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur

* Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.

* Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?

* Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.

* Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.

* Prinsip taxable – deductible

* Tax Planning PPh Pasal 21/26 .

 

Metode :

Pelatihan ini disampaikan dengan penggunaan metode pemaparan, Diskusi, tanya jawab, dan praktek penghitungan pph pasal 21/26 dengan menggunakan program exel yang diberikan secara gratis.

 

 

Jadwal Pelatihan sinaran-training.com tahun 2023 :

Batch 1 : 18 – 19 Januari 2023

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 15 – 16 Maret 2023

Batch 4 : 19 – 20 April 2023

Batch 5 : 16 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 13 – 14 Juni 2023

Batch 7 : 12 – 13 Juli 2023

Batch 8 : 9 – 10 Agustus 2023

Batch 9 : 13 – 14 September 2023

Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 15 – 16 November 2023

Batch 12 : 13 – 14 Desember 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

 

Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :

Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)

Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)

Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)

Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)

Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.

Souvenir