TRAINING ONLINE MEMAHAMI PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK DESA
TRAINING ONLINE MEMAHAMI PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK DESA
TRAINING WEBINAR PENGADAAN BARANG DAN JASA
TRAINING KONSEP PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK PRAKERJA

Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil.
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak
asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam
sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana
definisi yang tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. pelatihan pengadaan barang dan jasa online
UU hal, diantaranya definisi, kewenangan, hak dan kewajiban,
penyelenggaraan desa, hingga keuangan desa. Terkait dengan keuangan
desa, dalam hal ini dana desa, Permendes No 5 Tahun 2015 menyebutkan
mengenai definisi dana desa, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa
yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan
pemberdayaan masyarakat, atau jika disederhanakan, dana desa merupakan
seluruh dana yang dikelola dan dikeluarkan melalui APBDes. Sumber
pendapatan dana desa, sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 6 Tahun
2014 mengenai Desa berasal dari : training Memahami Pengadaan Barang Dan Jasa Untuk Desa offline
* Pendapatan asli Desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya
dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli
Desa;
* Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
* Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah
Kabupaten/Kota;
* Alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten/Kota;
* Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten/Kota;
* Hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga;
* Pendapatan Desa yang sah. training manajemen pengadaan barang dan jasa untuk desa offline
Fungsi sumber-sumber dana desa tersebut diantaranya dipergunakan untuk
mendukung kewenangan yang dimiliki oleh desa, yaitu kewenangan yang
ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau
Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota. Kewenangan tersebut meliputi
penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa,
pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Jadwal Pelatihan sinaran-training tahun 2026
Batch 1 : 21 – 22 Januari 2026
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 11 – 12 Maret 2026
Batch 4 : 22 – 23 April 2026
Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
Batch 7 : 15 – 16 Juli 2026
Batch 8 : 12 – 13 Agustus 2026
Batch 9 : 23 – 24 September 2026
Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
Batch 11 : 11 – 12 November 2026
Batch 12 : 16 – 17 Desember 2026
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Tahun 2023
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.


