
TRAINING RESIKO PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT
TRAINING RESIKO PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT
Training Penggunaan Laporan Akuntan Sebagai Bukti Hukum
Training Dampak Kejahatan Bisnis Terhadap Resiko Pelaporan Keuangan Dan Audit Rumah Sakit

LATAR BELAKANG
Akhir-akhir ini, isu penyajian laporan keuangan rumah sakit sangat ramai dibicarakan. Penyajian laporan keuangan rumah sakit mempunyai masalah tersendiri karena kompleksitas badan hukum rumah sakit. Sebagaimana kita ketahui, rumah sakit dapat berada di bawah Yayasan, PT baik tertutup maupun terbuka, serta Badan Layanan Umum.
Karena kompleksitas badan hukum rumah sakit tersebut, maka permasalahan ditimbulkan juga beragam. Tidak jarang ditemukan adanya sengketa hukum antara pengelola rumah sakit dengan Pengurus Yayasan yang menaungi rumah sakit. Demikian juga rumah sakit yang berbadan hukum PT dan BLU.
Namun satu hal yang harus diperhatikan bahwa penyajian laporan keuangan adalah kewajiban pengurus rumah sakit, baik berbadan hukum PT, berada di bawah naungan Yayasan maupun BLU. Aspek-aspek keuangan dan hukum apa yang harus dipahami dalam penyajian laporan keuangan rumah sakit? Dan bagaimana menugaskan akuntan publik dalam melakukan investigasi terhadap kecurangan pada rumah sakit?
POKOK BAHASAN
* Kewajiban Pelaporan Keuangan rumah sakit Berdasarkan UU Yayasan, peraturan perundang-undangan terkait dengan BLU dan UU PT, Norma Akuntansi Dalam Perspektif Hukum, Sanksi Pelaporan Keuangan Rumah Sakit,
* Dampak Kejahatan Bisnis Terhadap Resiko Pelaporan Keuangan dan Audit Rumah Sakit, Tanggung Jawab Hukum Akuntan Publik dalam Audit Rumah Sakit, Tanggung Jawab Pidana dan Perdata Dalam Pelaporan Keuangan Rumah Sakit,
* Penggunaan Laporan Akuntan Sebagai Bukti Hukum Dalam Sengketa Keuangan Rumah Sakit, Kewajiban ”Whistle Blower” Akuntan Publik,
* Studi Kasus.
NARASUMBER
MARISI P PURBA, SE., AK
* Penulis Buku Akuntansi & Audit,
* Akademisi pada Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK) UNPAD, UNISBA dan UK Maranatha.
* Manajer Analisa Implementasi IFRS di PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk,
* Pernah Bekerja sebagai auditor di KAP Andersen dan Grant Thornton International,
* Anggota Dewan Review Mutu KAP
Lokasi Pelatihan Tahun 2023 :
Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan
Jakarta, Hotel Amaris La Codefin Kemang
Bandung, Hotel Grand Serela Setiabudhi
Bali, Hotel Ibis Kuta
Lombok, Hotel Jayakarta
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.
Training Kit (Photo Documentation, Blocknote, ATK, etc).
2x Coffe Break & 1 Lunch.
Souvenir .


